PKB Ambruk, Realisasi Hanya 79,95 Persen, Pemprov Terpaksa Tunda Bayar
Bandarlampung — Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung tahun 2025 menjadi sorotan serius. Hingga akhir tahun, realisasi PAD hanya mencapai sekitar 79,95 persen dari target kurang lebih Rp4,22 triliun, atau terealisasi sekitar Rp3,37 triliun. Anjloknya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hanya 42,41 persen dari target menjadi penyebab utama, meski sebagian besar komponen PAD lainnya justru relatif baik, bahkan melampaui target.
Kondisi ini memaksa Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan kebijakan tunda bayar pada akhir 2025 guna menutup ketimpangan antara kewajiban belanja dan pendapatan yang tidak tercapai.
Pengamat ekonomi pembangunan Universitas Lampung (Unila) sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, Prof. Dr. Nairobi, S.E., M.Si., menegaskan rendahnya realisasi PAD bukan semata cerminan pelemahan ekonomi daerah.
“Fenomena ini adalah kombinasi antara desain fiskal yang terlalu bergantung pada PKB, target yang optimistis di bawah rezim UU HKPD, serta kelemahan administrasi dan kepatuhan pajak. Ini bukan indikasi kontraksi ekonomi, karena ekonomi Lampung relatif masih tumbuh di kisaran 4,5 sampai 5 persen,” ujar Prof. Nairobi, kemarin.
Ia memaparkan, dari target pajak daerah sekitar Rp2,65 triliun, realisasi PKB hanya Rp691,37 miliar. Padahal secara historis, PKB bersama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) merupakan tulang punggung PAD. Pada 2024, realisasi PKB bahkan menembus Rp1,05 triliun.
“Target PKB 2025 sebenarnya sudah diturunkan menjadi sekitar Rp720,9 miliar karena penyesuaian UU HKPD dan skema opsen. Namun realisasi yang jatuh sampai 42,41 persen menunjukkan persoalannya bukan hanya target, tapi juga lemahnya tax effort dan penagihan,” tegasnya.
Menurut Prof. Nairobi, faktor eksternal seperti perubahan rezim pajak daerah pasca UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), penyesuaian tarif, serta perilaku masyarakat yang menahan pembelian kendaraan baru akibat suku bunga dan ketidakpastian ekonomi nasional turut memengaruhi. Namun faktor internal dinilai lebih dominan.
“Ketergantungan PAD pada PKB dan BBNKB terlalu tinggi, sementara dua pos ini justru paling terdampak regulasi baru. Ditambah lagi basis data PKB yang lemah, tunggakan tinggi, kendaraan luar daerah yang beroperasi di Lampung, hingga kepemilikan kendaraan yang tidak ter-update,” jelasnya.
Secara makro, ia menilai ekonomi Lampung masih dalam kondisi relatif sehat dengan inflasi terkendali. Karena itu, rendahnya PKB mengindikasikan persoalan serius pada administrasi dan kepatuhan wajib pajak.
“Jika ekonomi tumbuh positif tapi PKB rendah, berarti ada masalah di sisi administrasi, kepatuhan, dan desain insentif. Kebijakan pemutihan atau diskon pajak mungkin belum cukup agresif atau kurang tepat sasaran,” tambahnya.
Selain itu, migrasi kendaraan niaga lintas Sumatra–Jawa yang menggunakan pelat luar daerah juga menggerus basis PKB Lampung. Beban ekonomi rumah tangga, tekanan biaya hidup, dan cicilan kendaraan turut menunda pembayaran pajak.
Dengan kondisi tersebut, Prof. Nairobi mengingatkan perlunya reformasi perencanaan PAD, penguatan basis data, serta peningkatan kepatuhan pajak agar kejadian tunda bayar tidak kembali terulang di tahun anggaran mendatang.
“Tanpa pembenahan struktural, ketergantungan pada PKB akan terus menjadi titik lemah fiskal Lampung,” pungkasnya.
Terpisah, Pemerintah Provinsi Lampung terpaksa menerapkan kebijakan tunda bayar pada akhir tahun anggaran 2025 menyusul realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target. Hingga 31 Desember 2025, PAD Lampung baru terealisasi Rp3,37 triliun lebih atau 79,95 persen dari target Rp4,22 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi, menegaskan bahwa anjloknya capaian PAD terutama disebabkan rendahnya realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang sejatinya menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
“Secara umum capaian PAD masih di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, tetapi sektor utama seperti PKB justru mengalami penurunan signifikan,” ujar Slamet, Sabtu (3/1).
Dari total pendapatan pajak daerah sebesar Rp2,65 triliun lebih, PKB hanya terealisasi Rp691,37 miliar atau 42,41 persen. Angka ini menjadi yang terendah dibandingkan jenis pajak daerah lainnya. Penurunan paling terasa terjadi pada kendaraan pribadi dan kendaraan niaga.
Sementara itu, beberapa sektor PAD justru menunjukkan kinerja positif. Retribusi daerah terealisasi Rp473,9 miliar (103,03 persen), lain-lain PAD yang sah Rp221,55 miliar (106,49 persen), serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp27,35 miliar (99,09 persen). Namun capaian tersebut belum mampu menutup defisit dari sektor pajak daerah.
Menurut Slamet, rendahnya PKB dipicu oleh tingginya tunggakan pajak kendaraan, banyaknya kendaraan yang sudah berpindah tangan tanpa dilaporkan, menurunnya kemampuan bayar masyarakat, hingga masih rendahnya kesadaran wajib pajak.
“Walaupun sudah ada program pemutihan, penambahan gerai, hingga kerja sama dengan leasing, dampaknya belum signifikan. Ini menjadi pekerjaan rumah besar Pemprov Lampung,” tegasnya.
Kondisi pendapatan yang hanya mencapai 79,95 persen inilah yang mendorong Pemprov Lampung mengambil langkah tunda bayar terhadap sejumlah kewajiban belanja dan kegiatan daerah.
“Tunda bayar adalah langkah fiskal yang terukur untuk menjaga stabilitas kas daerah dan memastikan layanan publik tetap berjalan,” kata Slamet.
Menghadapi 2026, Bapenda Lampung menyiapkan strategi pemulihan PAD, mulai dari digitalisasi penuh layanan pajak, perluasan gerai Samsat dan layanan jemput bola, evaluasi kinerja UPTD Samsat, integrasi data kendaraan dengan kepolisian dan leasing, hingga penguatan edukasi kesadaran pajak.
“PKB punya potensi sangat besar. Jika digarap optimal, PAD Lampung bisa jauh lebih stabil. Kami berharap masyarakat semakin sadar membayar pajak tepat waktu demi pembangunan Lampung,” pungkas Slamet. (Cah).






