Ganja 13,8 Kg Digerebek di Kalianda, Satu Pengedar Terancam Hukuman Mati

Lampung Selatan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar peredaran narkotika jenis ganja seberat 13,8 kilogram di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pengedar berinisial F.A.B (26), warga Kecamatan Kalianda.

Penggerebekan dilakukan pada Senin sore, 29 Desember 2025, di sebuah rumah di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, yang selama ini diduga kuat dijadikan tempat penyimpanan sekaligus lokasi transaksi narkotika.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan pengungkapan kasus besar tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

“Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung menindaklanjuti informasi adanya transaksi narkotika di wilayah Way Urang. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Yuni, Selasa (6/1/2026).

Dari lokasi kejadian, petugas menyita 13 paket besar dan 9 paket kecil ganja yang disimpan di kamar rumah pelaku. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan dompet yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, F.A.B berperan sebagai pengedar yang menyuplai ganja ke sejumlah wilayah di Provinsi Lampung, khususnya di Lampung Selatan.

“Tersangka merupakan pengedar yang memasok ganja ke beberapa daerah. Saat ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Yuni.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati.

Polisi memperkirakan nilai ekonomis barang bukti ganja tersebut mencapai Rp96,6 juta. Pengungkapan ini sekaligus dinilai mampu menyelamatkan sekitar 13.800 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan perang terhadap narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *