Plt Ketua DPD Dinilai Mandek, Kader Tolak Ambisi Keluarga
Bandar Lampung — Belum juga terlaksana Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Partai Golkar, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) mulai melontarkan kritik keras. Mandeknya agenda strategis partai itu dinilai mencerminkan ketidakmampuan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar dalam menjalankan amanah organisasi.
Perwakilan AMPG, Miftahul Huda, menegaskan bahwa jika Plt Ketua DPD maupun panitia Musda yang telah dibentuk tidak mampu menyelenggarakan Musda, maka pergantian Plt dan panitia merupakan langkah yang sah dan perlu demi menyelamatkan marwah organisasi.
“Kalau memang tidak mampu, ya ganti saja Plt-nya, ganti juga panitianya. Bentuk panitia baru yang melibatkan seluruh unsur. Organisasi ini harus jalan, karena Partai Golkar milik seluruh kader, bukan milik keluarga,” tegas Miftahul Huda.
Ia menilai, penunjukan Plt tidak bisa dilakukan secara serampangan hanya karena adanya perbedaan pendapat internal. Menurutnya, dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan aturan peralihan Partai Golkar, Plt hanya dapat ditunjuk jika ketua definitif berhalangan tetap atau melakukan pelanggaran berat.
“Berbeda pendapat bukan pelanggaran berat. Kalau masa jabatan sudah habis, solusinya jelas: laksanakan Musda. Plt itu hanya opsi darurat, bukan alat politik,” ujarnya.
AMPG juga menyoroti isu berkembang terkait wacana penunjukan Plt yang berasal dari PK2, yang disebut telah dibenarkan oleh Plt Ketua DPD saat ini. Menurut Miftahul, langkah tersebut berpotensi melanggar juklak Musda dan mencederai mekanisme organisasi.
“Kalau sampai itu dipaksakan, jelas melanggar aturan. Saya yakin pimpinan di atas tidak akan mengambil risiko melanggar juklak hanya demi memuluskan kepentingan keluarga,” katanya.
Lebih jauh, Miftahul mengingatkan arahan Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, bahwa posisi Ketua DPD memiliki indikator yang jelas, termasuk basis elektoral dan kapasitas politik. Sosok ketua, menurutnya, harus mampu mengonsolidasikan kekuatan partai dan mengejar target strategis.
“Partai Golkar Kota Bandar Lampung ke depan menargetkan 10 kursi DPRD pada 2029. Itu butuh ketua yang punya elektoral jelas, bukan yang dipaksakan demi ambisi keluarga. Kepentingan partai tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya.
Desakan AMPG ini menambah tekanan internal agar Musda XI Golkar segera digelar secara konstitusional, transparan, dan profesional, demi memastikan roda organisasi tetap berjalan dan solid menghadapi agenda politik ke depan. (*).






