Disdik Provinsi & Satgas MBG Lampura Turun Tangan

Thomas Americo: Dapur MBG dan Sekolah Sudah Dipertemukan, SOP dan Higienitas Wajib Dipatuhi

BANDARLAMPUNG — Dinas Pendidikan Provinsi Lampung memastikan telah melakukan langkah tindak lanjut atas viralnya dugaan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi di SD Negeri 3 Sinangsari, Lampung Utara, yang juga menuai sorotan DPRD Lampung.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara serta memfasilitasi penyelesaian persoalan di lapangan.

“Kami sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara. Pihak dapur MBG dan pihak sekolah juga sudah dipertemukan,” kata Thomas Americo, Senin (13/1/2026).

Ia menjelaskan, Satgas MBG Lampung Utara telah melakukan pengecekan langsung (cross check) dan mempertemukan seluruh pihak terkait untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.

“Satgas MBG Lampung Utara juga sudah cross check. Mereka sudah duduk bersama dan sepakat melaksanakan tugas MBG sesuai ketentuan standar operasional prosedur (SOP), dan mutu makanan harus higienis,” tegasnya.

Thomas menekankan, secara teknis pelaksanaan MBG di jenjang sekolah dasar berada di bawah kewenangan Satgas MBG kabupaten. Namun demikian, Disdik Provinsi Lampung tetap menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami di Dinas Pendidikan Provinsi hanya mem-follow up. Kalau ada persoalan, kami teruskan ke Satgas MBG. Ini kan SD, jadi kewenangannya di Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan Disdik Provinsi Lampung tidak lepas tangan dan tetap memantau perkembangan di lapangan. “Kita juga monitor dan kami sampaikan untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini mendapat perhatian serius DPRD Provinsi Lampung. Anggota DPRD Lampung dari Dapil Way Kanan–Lampung Utara, Sahdana, meminta evaluasi total pelaksanaan Program MBG menyusul viralnya protes seorang guru PNS.

“Ya wajar guru itu protes, karena tidak sesuai gizinya. Ini menyangkut kesehatan anak-anak kita,” ujar Sahdana.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, Program MBG tidak boleh dijalankan asal-asalan karena menyangkut keselamatan dan kesehatan siswa.

“Jangan sampai program yang niatnya baik justru mengancam kesehatan anak-anak. Pengawasan harus diperketat,” katanya.

Kasus dugaan makanan MBG busuk ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan kualitas, kebersihan, dan distribusi makanan dilakukan secara ketat. Pemerintah daerah dan DPRD Lampung diharapkan terus mengawal agar program strategis nasional tersebut benar-benar memberi manfaat bagi peserta didik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *