Bandarlampung — Wacana pinjaman daerah senilai Rp1 triliun yang akan diajukan Pemerintah Provinsi Lampung kembali menuai sorotan publik. Kali ini, kritik datang dari pengamat Kebijakan Publik ya g juga Mantan Anggota DPR RI, Endro S. Yahman.
Politisi senior PDI Perjuangan yang juga kandidat doktor Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mempertanyakan klaim bahwa skema pinjaman melalui Bank BJB memiliki suku bunga lebih rendah dibandingkan pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), lembaga keuangan milik Kementerian Keuangan yang selama ini dikenal memberikan pinjaman berbunga rendah untuk pembangunan daerah.
“Atas dasar apa dikatakan bunganya lebih rendah? Suku bunga pinjaman di PT SMI biasanya justru lebih rendah dibandingkan Bank BJB, terutama jika menggunakan skema fasilitas khusus pemerintah yang ditujukan untuk mendukung pembangunan daerah,” tegas Endro, Rabu (14/1/2026).
Menurut Endro, pembiayaan infrastruktur daerah melalui PT SMI memiliki payung hukum yang jelas dan dirancang untuk menekan beban fiskal daerah dalam jangka panjang. Skema tersebut, kata dia, juga mensyaratkan persetujuan Kementerian Keuangan sehingga lebih terkontrol dan akuntabel.
“Skema pinjaman melalui pemerintah pusat yang disalurkan PT SMI bisa menawarkan bunga sangat rendah ketika proyek pembangunan daerah dinilai layak dan berdampak ekonomi. Ini merujuk langsung pada PP Nomor 38 Tahun 2025 tentang pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat kepada daerah, BUMD, dan pembiayaan infrastruktur, yang tujuannya meminimalkan beban fiskal daerah,” jelasnya.
Endro mengingatkan, pinjaman daerah dalam jumlah besar harus dikaji secara komprehensif, tidak hanya dari sisi kebutuhan pembangunan, tetapi juga risiko jangka panjang terhadap APBD. Menurutnya, selisih kecil suku bunga dapat berdampak signifikan pada kewajiban pembayaran cicilan dan bunga di masa mendatang.
“Pinjaman Rp1 triliun bukan angka kecil. Pemerintah daerah wajib transparan, membandingkan secara terbuka semua opsi pembiayaan, agar tidak menambah tekanan fiskal di kemudian hari,” katanya.
Ia mendorong Pemprov Lampung untuk membuka ke publik perhitungan detail skema pinjaman, mulai dari tenor, bunga efektif, hingga proyeksi manfaat ekonomi dari proyek-proyek yang akan dibiayai.
“Utang daerah boleh saja, asalkan produktif, tepat sasaran, dan benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, bukan malah membebani keuangan daerah di masa depan,” pungkas Endro S. Yahman.
Rencana pinjaman Rp1 triliun Pemprov Lampung sebelumnya mencuat ke ruang publik dan memicu perdebatan di kalangan akademisi, politisi, dan pemerhati kebijakan. Publik kini menanti penjelasan resmi pemerintah daerah terkait dasar pemilihan lembaga pembiayaan yang dinilai paling menguntungkan bagi Lampung. (*).






