Bandarlampung — DPRD Provinsi Lampung meminta pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperketat menyusul belum optimalnya pelaksanaan program nasional tersebut di daerah. Dari sekitar 2,7 juta sasaran penerima, realisasi aktif hingga kini baru menjangkau sekitar 1 juta anak sekolah.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, menegaskan MBG merupakan program strategis yang menyangkut masa depan generasi bangsa dan tidak boleh dijalankan secara asal-asalan.
“Anak pejabat, wartawan, buruh, semuanya harus mendapat kualitas gizi yang sama di sekolah. Tidak boleh ada perbedaan,” kata Deni Ribowo, Senin (19/1/2026).
Politikus Fraksi Demokrat itu mengakui masih terdapat kendala dalam pelaksanaan MBG, terutama terkait ketersediaan dan kualitas bahan pangan. Ia menyinggung adanya pelanggaran yang sempat terjadi di Kabupaten Lampung Utara pada awal pelaksanaan program.
“Kasus itu sudah ditindak tegas dan harus menjadi pelajaran. Ini bukan bisnis, ini soal memberi makan dan minum manusia,” tegasnya.
Hingga kini, dari target 795 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung, baru 712 unit yang terealisasi. Pelaksanaan program dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan pasokan pangan di daerah.
Deni juga mendorong agar bahan baku MBG seperti beras, sayur, buah, dan ikan dipasok dari wilayah sekitar SPPG, khususnya dari Lampung, guna menjaga kualitas sekaligus mendukung petani dan nelayan lokal.
Ia menekankan pentingnya pengawasan berlapis dengan melibatkan pihak sekolah dan puskesmas.
“Jika ada SPPG yang tidak sesuai petunjuk teknis dan membahayakan keselamatan anak, harus ditutup dan diganti. Keselamatan anak adalah hukum tertinggi,” pungkasnya. (*).






