Menjaga Jejak Lahirnya Lampung

Pemprov dan Relawan Merawat Rumah DASWATI

Bandarlampung — Di balik tembok kusam dan atap yang mulai runtuh di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, berdiri sebuah rumah tua yang menyimpan sejarah lahirnya Provinsi Lampung. Rumah Daerah Swatantra Tingkat I (DASWATI)—saksi bisu penetapan Lampung sebagai provinsi pada 18 Maret 1964—kini kembali mendapat perhatian.

Pagi itu, deru parang dan sapu lidi memecah sunyi. Sejumlah relawan bergotong royong membersihkan halaman rumah yang lama tertutup semak dan pepohonan tinggi. Di antara mereka, tampak dukungan nyata dari Pemerintah Provinsi Lampung. Kehadiran ini sekaligus menepis anggapan bahwa pemerintah daerah membiarkan Rumah DASWATI tergerus waktu.

Bersama sejumlah instrumen pemerintah, Pemprov Lampung turun langsung melakukan pembersihan rumah yang kini berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Langkah sederhana, namun bermakna—merawat ingatan kolektif tentang awal mula berdirinya Lampung sebagai provinsi.

“Ini bukan soal komentar atau gaduh di ruang publik. Ini soal kepedulian,” ujar Firman, Ketua RMD Care, sembari menatap bangunan yang atapnya telah ambruk di beberapa bagian.

Menurut Firman, keterlibatan relawan dilandasi niat baik untuk pelestarian, yang juga memiliki dasar hukum kuat.

“Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi merawat dan menjaga cagar budaya,” katanya.

Kondisi Rumah DASWATI memang memprihatinkan. Pohon-pohon besar menutup bangunan, tembok mengelupas, dan genteng runtuh. Namun di tengah keterbatasan, upaya pembersihan setidaknya mengembalikan wajah rumah bersejarah itu agar kembali terlihat.

“Dengan niat baik dan atas arahan Gubernur Lampung, kami berusaha membuat rumah ini rapi dan bersih,” ujar Firman.

Upaya itu tak berjalan sendiri. Dukungan Pemprov Lampung melalui Biro Umum menjadi penopang penting. Peralatan seperti lori dan perlengkapan kerja disiapkan untuk membantu relawan membersihkan area luar dan halaman rumah.

Di balik kerja bakti ini, tersimpan harapan lama masyarakat Lampung: agar Rumah DASWATI kembali menjadi milik daerah. Selama ini, status kepemilikan yang berada di tangan pribadi kerap menjadi batu sandungan bagi pemerintah untuk melakukan perawatan menyeluruh.

“Cerita pengambilalihan ini sudah lama. Harga yang tidak wajar jadi kendala. Padahal ini objek cagar budaya, bukan sekadar komoditas,” ucap Firman lirih.

Ia optimistis, di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, harapan itu dapat diwujudkan. Rumah DASWATI, menurutnya, layak menjadi museum—ruang edukasi sejarah yang hidup bagi generasi Lampung ke depan.

“Tempatnya strategis, nilai sejarahnya besar, dan manfaat ekonominya juga ada. Ini bukan hanya tentang masa lalu, tapi tentang masa depan Lampung,” katanya.

DASWATI—Daerah Swatantra Tingkat I—adalah sebutan Lampung sebelum menjadi provinsi mandiri. Dari rumah inilah, sejarah itu pernah dirumuskan dan ditetapkan. Kini, lewat sapu, parang, dan kepedulian, jejak sejarah itu perlahan dirawat kembali.

Di tengah riuh pembangunan dan hiruk-pikuk zaman, Rumah DASWATI mengingatkan satu hal: bahwa sebuah provinsi lahir bukan hanya dari keputusan politik, tetapi dari ingatan kolektif yang layak dijaga bersama. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *