Pemprov–DPRD Lampung Kunci Prioritas Jalan, Target Jalan Mantap 85 Persen di 2026

Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD menegaskan pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi program prioritas utama pada 2026, dengan target capaian jalan mantap sebesar 85 persen. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Lampung bersama OPD teknis, Senin (19/1/2026).

RDP yang melibatkan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Cipta Karya, serta Dinas Pengairan itu membahas evaluasi program 2025 sekaligus rencana kegiatan strategis tahun anggaran 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, menyatakan prioritas pembangunan jalan tercermin dari besarnya alokasi anggaran Dinas BMBK, yang menjadi salah satu OPD dengan pagu terbesar pada 2026.

“Ini menunjukkan bahwa infrastruktur jalan masih menjadi program prioritas pemerintah daerah, karena memang menjadi kebutuhan dan tuntutan utama masyarakat,” ujar Mukhlis.

Ia mengungkapkan, capaian jalan mantap di Provinsi Lampung hingga akhir 2025 berada pada angka 79,99 persen. Pada 2026, Pemprov dan DPRD sepakat mendorong peningkatan signifikan hingga 85 persen, dengan target yang dinilai realistis dan terukur.

Menurut Mukhlis, optimisme tersebut ditopang oleh tingkat degradasi jalan yang hanya sekitar 2 persen, serta peran aktif UPTD dalam pemeliharaan rutin, sehingga ruas jalan yang sebelumnya rusak berat dapat ditingkatkan menjadi rusak ringan.

Dalam RDP tersebut, Komisi IV juga menyoroti rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan 18 ruas jalan strategis di seluruh wilayah Lampung. Saat ini, proses persiapan masih berjalan dan lelang ditargetkan mulai Februari 2026.

“Seluruh ruas jalan yang dibangun telah ditetapkan berdasarkan skala prioritas, terutama ruas yang rusak parah, padat penduduk, dan sangat dibutuhkan masyarakat,” jelas Mukhlis.

Selain itu, sekitar Rp250 miliar juga dialokasikan untuk penanganan ruas jalan lainnya di luar 18 ruas prioritas tersebut.

Mukhlis menambahkan, Pemprov Lampung mulai mengalihkan konstruksi jalan ke rigid beton karena dinilai lebih tahan lama, memiliki masa pemeliharaan lebih panjang, serta perbedaan biaya yang tidak signifikan dibandingkan konstruksi fleksibel.

“Dengan dukungan anggaran, profesionalisme Dinas BMBK yang terus meningkat, serta pengawasan yang ketat, kami optimistis target 85 persen jalan mantap pada 2026 dapat tercapai,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *