Negara Hadir Atasi Konflik Manusia–Gajah di TNWK
Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan pembangunan tanggul pengaman senilai Rp105 miliar kepada pemerintah pusat. Ini sebagai langkah konkret dan berkelanjutan dalam menangani konflik manusia dan Gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, penanganan konflik satwa liar telah menjadi agenda nasional Presiden Republik Indonesia yang menempatkan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai satu kesatuan kebijakan.
“Bapak Presiden memahami betul penderitaan masyarakat akibat konflik gajah yang berulang. Negara tidak boleh hadir setengah-setengah. Solusinya harus permanen dan berkeadilan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal, Selasa (20/1/2026).
Menurut Mirza, sapaan akrab Gubernur Lampung, komitmen Presiden diwujudkan melalui dukungan sumber daya nasional untuk pembangunan pembatas permanen di kawasan TNWK. Infrastruktur tersebut dirancang sebagai perlindungan jangka panjang, bukan sekadar respons darurat, sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.
“Ini kebijakan yang adil. Masyarakat terlindungi, satwa tetap lestari, dan fungsi taman nasional tidak terganggu,” katanya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Pemprov Lampung merencanakan pembangunan tanggul pengaman sepanjang kurang lebih 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, salah satu wilayah dengan tingkat konflik manusia-gajah tertinggi di Provinsi Lampung. Proposal pembangunan telah diajukan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan terus didorong agar dapat direalisasikan pada tahun berjalan.
Tanggul pengaman dirancang sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah agar tidak keluar dari zona konservasi, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat desa penyangga TNWK. Desain mitigasi akan dikombinasikan dengan pagar kejut listrik dan pagar kawat, menyesuaikan karakter konflik di setiap titik kawasan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Yanyan Ruchyansyah, membenarkan bahwa Gubernur Lampung telah mengambil langkah konkret dengan mengajukan dukungan anggaran tersebut ke pemerintah pusat.
“Proposal senilai kurang lebih Rp105 miliar telah diajukan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Dirjen Sumber Daya Air. Kami terus melakukan tindak lanjut agar pembangunan tanggul ini dapat direalisasikan tahun ini,” ujar Yanyan.
Ia menegaskan, pembangunan tanggul pengaman sangat krusial untuk menurunkan risiko konflik, baik bagi keselamatan gajah liar maupun masyarakat sekitar kawasan konservasi.
“Tanggul pengaman diperlukan untuk membatasi pergerakan gajah agar tidak keluar dari TN Way Kambas dan menekan risiko konflik,” jelasnya.
Yanyan menambahkan, tipologi konflik manusia-gajah berbeda di setiap wilayah, sehingga pendekatan mitigasi harus adaptif dan presisi. Kombinasi solusi teknis diperlukan untuk memastikan efektivitas jangka panjang.
“Tidak semua wilayah harus tanggul. Ada yang cukup dengan pagar kejut listrik, ada pula yang hanya perlu pagar kawat,” katanya.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar proyek strategis ini dapat segera terwujud. Way Kambas diharapkan menjadi contoh nasional penanganan konflik satwa liar secara sistematis, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. (dbs).






