Bandarlampung – Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan pentingnya peningkatan edukasi kepada masyarakat serta penguatan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPB) melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) meski belum memasuki tahapan Pemilu.
Penegasan tersebut disampaikan Iskardo dalam rapat mingguan Bawaslu Provinsi Lampung yang digelar secara hybrid, daring dan luring, di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (21/1).
Iskardo menekankan, seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung tetap wajib menjalankan fungsi pengawasan secara optimal di masa non tahapan. Fokus utama diarahkan pada pengawasan PDPB dan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan sebagai fondasi penting penyelenggaraan Pemilu ke depan.
Menurutnya, pengawasan sejak dini terhadap PDPB memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan akurasi data partai politik. Data yang valid dan mutakhir akan meminimalkan potensi persoalan saat tahapan Pemilu resmi dimulai.
“Pengawasan di masa non tahapan tidak boleh dianggap sebagai rutinitas semata. Justru pada masa inilah kita memiliki ruang untuk melakukan penguatan, baik pengawasan administrasi maupun edukasi kepada masyarakat,” tegas Iskardo.
Selain pengawasan teknis, Bawaslu juga diminta untuk terus meningkatkan edukasi politik kepada publik. Edukasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami peran partai politik, proses pemutakhiran data, serta pentingnya partisipasi dan pengawasan publik dalam setiap proses demokrasi.
Iskardo juga mengingatkan jajarannya agar aktif mencermati dinamika sistem politik nasional dan daerah yang terus berkembang. Menurutnya, dinamika politik tersebut berpotensi memengaruhi penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.
“Dengan memahami perkembangan sistem politik, Bawaslu dapat melakukan langkah pencegahan dan pengawasan secara lebih dini dan terukur,” pungkasnya.






