PKS Minta Penyesuaian Delapan Desa Dikaji Matang, Koordinasi Lintas Lembaga Diperkuat

Bandarlampung – Rencana penyesuaian wilayah delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang diusulkan bergabung dengan Kota Bandar Lampung, menuai perhatian Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS menilai proses tersebut harus disikapi dengan perencanaan yang matang serta koordinasi lintas lembaga agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Ketua DPD PKS Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, menegaskan bahwa penyesuaian wilayah bukan sekadar perubahan batas administratif, melainkan menyangkut keberlanjutan pelayanan publik, kepastian administrasi kependudukan, hingga arah pembangunan kota dalam jangka panjang.

“Proses ini harus dipersiapkan secara serius. Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD perlu bergerak cepat, duduk bersama, dan memastikan seluruh aspek administratif, pelayanan publik, serta hak-hak masyarakat terdampak benar-benar terjamin,” ujar Agus Widodo, Minggu (25/1/2026).

Ia menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, serta DPRD di masing-masing tingkatan agar proses penyesuaian wilayah berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Agus juga mengingatkan agar masyarakat di delapan desa yang diusulkan bergabung tidak dirugikan selama masa transisi. Menurutnya, berbagai aspek pelayanan dasar harus menjadi perhatian utama, mulai dari administrasi kependudukan, pertanahan, pendidikan, kesehatan, hingga layanan pemerintahan lainnya.

“Penyesuaian wilayah harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai warga justru kebingungan atau mengalami penurunan kualitas pelayanan akibat lemahnya koordinasi antarinstansi,” tegasnya.

PKS Kota Bandar Lampung, lanjut Agus Widodo, menyatakan siap mengawal proses penyesuaian wilayah tersebut melalui peran DPRD serta mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan warga. Penataan wilayah, menurutnya, harus dilakukan secara terencana, tertib, dan berkeadilan demi masa depan Kota Bandar Lampung yang lebih baik. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *