Mengalir, Dorongan JSS Masuk PSN

Dinilai Kunci Interkoneksi dan Pengungkit Ekonomi Nasional

Bandarlampung — Wacana mendorong pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) agar masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali menguat. Kalangan akademisi menilai JSS bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat interkoneksi ekonomi nasional antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatra.

Guru Besar Kebijakan Publik dan Pemerintahan FISIP Universitas Lampung, Prof. Dr. Syarief Makhya, menegaskan bahwa secara konsep pembangunan, JSS memiliki nilai strategis sangat tinggi karena menghubungkan dua pulau dengan konsentrasi penduduk dan aktivitas ekonomi terbesar di Indonesia.

“Jawa dan Sumatra menampung hampir 80 persen penduduk Indonesia. Dari perspektif manajemen pembangunan, JSS akan mempermudah negara dalam mengelola, mengembangkan, dan mendistribusikan pertumbuhan ekonomi secara lebih efisien,” ujar Prof. Syarief, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan JSS akan memangkas hambatan logistik, mempercepat arus barang dan manusia, serta membuka ruang investasi baru. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi di kedua pulau diproyeksikan meningkat signifikan.

“Bahkan Sumatra berpotensi tumbuh lebih cepat dibanding Jawa karena selama ini terkendala konektivitas. JSS bisa menjadi pemicu lonjakan investasi dan distribusi ekonomi yang lebih merata,” katanya.

Namun demikian, Prof. Syarief mengingatkan adanya risiko ketimpangan apabila pembangunan hanya terpusat di Jawa dan Sumatra. Menurutnya, konsentrasi pembangunan tanpa kebijakan pendamping berpotensi memicu kecemburuan daerah dan mengganggu kohesi nasional.

“Jika pembangunan hanya bertumpu di dua pulau ini, ketimpangan akan makin tajam dan dalam jangka panjang bisa mengganggu integrasi nasional,” tegasnya.

Karena itu, pembangunan JSS harus dilakukan secara simultan dengan infrastruktur pendukung lainnya, seperti jalan, pelabuhan, kawasan industri, dan sistem logistik.

“JSS bukan proyek tunggal. Tanpa infrastruktur pendukung yang memadai, konsep interkoneksi tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.

Terkait pendanaan, Prof. Syarief menekankan bahwa JSS tidak membebani APBN karena menggunakan skema investasi. Meski demikian, negara tetap harus hadir melalui regulasi, pengawasan, dan pelibatan kapasitas nasional.

“Perguruan tinggi, para pakar, dan SDM Indonesia harus dilibatkan agar proyek ini menjadi sarana transfer teknologi dan pembelajaran nasional,” pungkasnya.

Senada, pengamat politik dan akademisi Universitas Lampung, Sigit Krisbiantoro, menilai dorongan pembangunan JSS berangkat dari kebutuhan riil, bukan sekadar manuver politik.

“Selama ini konektivitas Jawa–Sumatra sangat bergantung pada transportasi laut yang kerap terganggu cuaca. JSS akan meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas secara signifikan,” ujar Sigit.

Menurutnya, JSS berpotensi mempercepat distribusi logistik, meningkatkan perekonomian kawasan, serta mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan nasional. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya kajian mendalam terkait manfaat langsung bagi masyarakat lokal serta kesiapan pembiayaan proyek.

“Yang harus dikaji serius adalah manfaat bagi masyarakat sekitar dan skema pendanaan proyek yang nilainya sangat besar,” katanya.

Sigit menilai peluang JSS masuk PSN tetap terbuka apabila pemerintah memandang proyek ini sebagai kebutuhan mendesak untuk percepatan pembangunan, peningkatan investasi, dan penyerapan tenaga kerja.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, mendorong agar rencana pembangunan JSS kembali dibahas secara serius dan dipertimbangkan masuk PSN. Ia menyebut JSS sebagai proyek strategis yang sudah lama dirancang dan masih relevan dengan kebutuhan nasional.

“Ini bukan wacana baru. Jembatan Selat Sunda sangat strategis dan sudah saatnya dibahas kembali secara serius,” ujar Mukhlis saat kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Lampung, Kamis (29/1/2026).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dan diterima langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dengan agenda peninjauan dan dialog percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Provinsi Lampung. (cah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *