Akademisi Unila: Pemerintah Wajib Hadir, Bukan Sekadar Respons Kegaduhan
Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung resmi memutuskan membangun ulang Jembatan Way Bungur—yang selama ini dikenal masyarakat sebagai Jembatan Kali Pasir—setelah proyek sebelumnya mangkrak akibat kasus korupsi. Keputusan ini disambut positif sebagai langkah pemulihan konektivitas dan wujud tanggung jawab negara atas hak dasar mobilitas masyarakat.
Akademisi dan pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Sigit Krisbintoro, M.IP., menilai pembangunan ulang jembatan tersebut mencerminkan perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kesulitan warga yang selama ini terdampak terganggunya akses antarwilayah.
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan, indikator kinerja itu jelas: pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pembangunan, dan regulasi. Buruk atau baiknya pemerintahan sangat ditentukan oleh sejauh mana indikator-indikator itu dijalankan,” ujar Sigit Krisbintoro, dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila, Senin (3/2/2026).
Menurutnya, dalam kondisi kebutuhan mendesak dan demi kepentingan umum, penyediaan dana pembangunan infrastruktur seperti jembatan merupakan kewajiban pemerintah. Terlebih, Jembatan Way Bungur memiliki peran vital sebagai urat nadi mobilitas dan aktivitas ekonomi warga di Lampung Timur.
“Soal dana pembangunan jembatan, itu bukan pilihan, tapi kewajiban pemerintah. Negara harus hadir menyediakan sarana dan prasarana yang memang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Namun demikian, Sigit Krisbintoro mengingatkan agar pembangunan ulang tidak mengulang kesalahan masa lalu. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat agar proyek benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan ini harus diawasi dengan serius. Jangan sampai kejadian sebelumnya terulang. Jembatan harus fungsional, berkualitas, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata dia.
Lebih jauh, Sigit menyoroti aspek sensitivitas pemerintah dalam membaca kebutuhan publik. Ia mengingatkan bahwa perhatian negara seharusnya tidak semata muncul akibat tekanan atau kegaduhan di media sosial.
“Catatan pentingnya, perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat jangan hanya karena ada kegaduhan di media sosial. Sensitivitas penyelenggara pemerintahan terhadap kegelisahan dan kebutuhan utama masyarakat harus dibangun sejak awal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya dialog yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan masyarakat sebagai kunci penyelenggaraan pemerintahan yang responsif.
“Perlu dialog yang kontinyu antara pemerintah daerah dan masyarakat. Dari situlah aspirasi diserap, dipahami, lalu diwujudkan dalam kebijakan dan pembangunan yang nyata,” pungkas Sigit Krisbintoro.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan pembangunan ulang Jembatan Way Bungur sebagai langkah strategis memulihkan konektivitas wilayah sekaligus menegaskan komitmen perbaikan tata kelola pasca-kasus korupsi proyek infrastruktur tersebut. (*).






