BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat berjalan optimal, terkoordinasi, dan tepat sasaran. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Entry Meeting Evaluasi Sekolah Rakyat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (6/2/2026).
Evaluasi difokuskan pada pelaksanaan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Kabupaten Lampung Selatan Tahap 1B serta Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 Kota Bandar Lampung Tahap 1C. Rapat dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan beserta jajaran, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), BPSDM Provinsi Lampung, serta instansi pemerintah pusat dan daerah terkait.
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan evaluasi dilakukan untuk meninjau secara menyeluruh implementasi Program Sekolah Rakyat agar sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Program Sekolah Rakyat merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menyediakan akses pendidikan yang layak bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan evaluasi komprehensif agar pelaksanaannya tepat sasaran, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” tegas Marindo.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, agar Sekolah Rakyat dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan menyampaikan bahwa pengawasan Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari agenda prioritas pengawasan BPKP tahun 2026.
“Pengawasan ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya. Kami telah melakukan pengawasan langsung ke SRMA 32 di Lampung Selatan dan melihat proses pembelajaran berjalan cukup baik, termasuk penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar serta pemanfaatan perangkat digital yang interaktif antara guru dan siswa,” ujarnya.
Menurut Agus, dalam enam bulan pelaksanaan pendidikan, Sekolah Rakyat menunjukkan capaian yang positif. Meski demikian, BPKP tetap akan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap tiga sekolah yang menjadi objek evaluasi dengan indikator utama yang telah ditetapkan.
Pengawasan meliputi keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, implementasi kebijakan di lapangan, evaluasi pelaksanaan program, serta aspek tata kelola, manajemen risiko, dan akuntabilitas keuangan.
Ia menambahkan, penguatan kurikulum, kesiapan tenaga pendidik, serta dukungan pemerintah daerah menjadi faktor krusial untuk mengantisipasi berbagai potensi hambatan, sehingga tujuan utama mencerdaskan kehidupan bangsa melalui Program Sekolah Rakyat dapat tercapai secara optimal. (*).






