Bandarlampung — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memperkuat pengawasan harga, distribusi, serta mutu bahan pangan guna menjaga stabilitas pasokan dan melindungi masyarakat dari praktik penimbunan dan spekulasi harga. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Daerah Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan Tahun 2026 yang digelar di Pusat Pemerintahan Provinsi Lampung (Pusiban), Senin (9/2/2026).
Rakor strategis yang dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung itu melibatkan lintas sektor, mulai dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, hingga sejumlah dinas teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Hadir di antaranya Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas Dr. Sri Nuryanti, STP., MP, jajaran Ditreskrimsus Polda Lampung, Intelkam, Binmas, serta Kepala Dinas Pangan, Perdagangan, Peternakan, dan Penanaman Modal Provinsi Lampung.
Polda Lampung menegaskan, pengawasan terhadap rantai distribusi bahan pokok akan terus ditingkatkan untuk mencegah praktik kartel, penimbunan, dan permainan harga yang berpotensi merugikan masyarakat, terutama menjelang periode rawan fluktuasi harga.
“Melalui Satgas Saber Pangan, pengawasan distribusi bahan pokok dilakukan secara terpadu. Setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu stabilitas harga dan ketersediaan pangan akan ditindak tegas,” tegas perwakilan Ditreskrimsus Polda Lampung selaku Ketua Satgas.
Selain penegakan hukum, Satgas Saber Pangan juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait ketentuan harga, distribusi, serta standar keamanan dan mutu pangan.
Pelaksanaan Satgas Saber Pangan tingkat provinsi ini dipimpin langsung oleh Ditreskrimsus Polda Lampung dengan dukungan penuh pemerintah daerah, dinas teknis, serta Perum Bulog sebagai penyangga ketersediaan pasokan.
Polda Lampung memastikan akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga ketahanan pangan daerah, memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar, aman, terkendali, serta kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan harga yang terjangkau. (*).






