SMAN 14 Perangi Bullying dan Kejahatan Siber

Kampanye “Stop Bugil Depan Kamera” Gaungkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar

Bandar Lampung – SMAN 14 Bandar Lampung menjadi lokasi digelarnya Sosialisasi Anti Bullying, Anti Pelecehan Seksual, serta kampanye “Stop Bugil Depan Kamera” yang diinisiasi Kantor Hukum Novel Sanggem, S.H. and Partner, Kamis (12/2/2025).

Kegiatan edukatif ini menghadirkan tim advokat dan paralegal, yakni Novellia Yulistin Sanggem, S.H., Aini Putrie, S.H., Iin Kartika, serta Ahmad Zaky Farindra. Para narasumber memberikan pemahaman komprehensif kepada siswa terkait bahaya perundungan (bullying), pelecehan seksual secara langsung maupun melalui media digital, serta konsekuensi hukum dan dampak psikologis dari penyebaran konten tidak senonoh.

Dalam sesi pemaparan, materi “Stop Bugil Depan Kamera” menjadi sorotan utama. Tim menjelaskan maraknya kejahatan siber yang menyasar remaja, termasuk modus ancaman dan pemerasan (sextortion), serta risiko penyalahgunaan data pribadi.

Para siswa diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga privasi, dan memahami bahwa setiap aktivitas digital memiliki konsekuensi hukum. Selain itu, siswa juga didorong untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan bullying maupun pelecehan seksual.

Pembina OSIS SMAN 14 Bandar Lampung, Sabikis, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi ini sangat relevan dengan kondisi remaja saat ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada tim dari Kantor Hukum Novel Sanggem, S.H. and Partner atas edukasi yang diberikan kepada siswa-siswi kami. Materi yang disampaikan sangat penting agar anak-anak memahami batasan, etika, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia digital. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan pembinaan karakter bagi peserta didik,” ujarnya.

Antusiasme juga disampaikan oleh Rere, siswi kelas XI. Ia mengaku mendapatkan wawasan baru yang sebelumnya tidak ia pahami.

“Setelah mengikuti sosialisasi ini, saya jadi lebih paham tentang bahaya bullying dan pelecehan seksual, terutama yang terjadi di media sosial. Ternyata banyak risiko hukum dan dampak psikologis yang sebelumnya tidak kami sadari. Kegiatan ini sangat bermanfaat dan membuat kami lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat sambutan positif dari para siswa. Diharapkan, sosialisasi serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta membentuk generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter kuat, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *