Bandarlampung — Dalam upaya memperkuat literasi pengawasan pemilu di kalangan generasi muda, Bawaslu Provinsi Lampung mengajak mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung mengunjungi Pojok Literasi Pengawasan di Nuwa Baca Zainal Abidin Pagar Alam, Jumat (13/02/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas dan transparan.
Pojok Literasi Pengawasan sendiri merupakan hasil kerja sama antara Bawaslu Provinsi Lampung dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung yang telah terjalin sejak 12 Juli 2024. Melalui kolaborasi tersebut, Bawaslu mendapat ruang khusus untuk menyajikan dokumentasi hasil pengawasan pemilu dalam bentuk buku cetak maupun dokumen digital.
Di lokasi tersebut, mahasiswa diperkenalkan dengan berbagai publikasi hasil pengawasan, laporan, kajian, hingga produk hukum yang dihasilkan Bawaslu. Materi disajikan dalam format yang mudah dipahami, sehingga dapat menjadi referensi akademik sekaligus bahan diskusi konstruktif di lingkungan kampus.
Nuwa Baca Zainal Abidin Pagar Alam sebagai perpustakaan modern juga menyediakan fasilitas penunjang seperti ruang baca umum, ruang layanan, ruang konten Lampung, ruang baca anak, hingga mushola. Dengan koleksi lebih dari 3.500 buku fisik serta koleksi digital (e-book) yang dapat diakses melalui sistem barcode dan aplikasi terintegrasi, perpustakaan ini menjadi salah satu pusat literasi representatif di Provinsi Lampung. Fasilitas WiFi gratis turut mendukung mahasiswa dalam mengakses referensi daring.
Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menegaskan bahwa literasi merupakan kunci utama dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Literasi pengawasan perlu terus diperluas, terutama kepada mahasiswa sebagai generasi muda yang memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi. Kehadiran Pojok Literasi Pengawasan di perpustakaan menjadi langkah konkret untuk mendekatkan isu pengawasan pemilu kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab lembaga penyelenggara, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Penyediaan ruang edukasi yang mudah diakses publik merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pengawasan partisipatif.
Dengan memahami mekanisme, regulasi, serta potensi pelanggaran dalam pemilu, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen literasi demokrasi sekaligus garda terdepan dalam menjaga integritas proses demokrasi di Provinsi Lampung. (*)






