Bandar Lampung — Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah, pemerintah memastikan negara benar-benar hadir menjaga keamanan dan stabilitas pangan masyarakat. Badan Pangan Nasional turun langsung melakukan pengawasan menyeluruh di Provinsi Lampung, dari tingkat produsen, distributor, hingga pasar tradisional dan supermarket di Bandar Lampung.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan upaya konkret melindungi konsumen dari potensi lonjakan harga, pelanggaran mutu, hingga risiko keamanan pangan yang bisa merugikan masyarakat di momen Lebaran.
Direktur Pembinaan Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Sri Nuryanti, yang juga penanggung jawab Tim Pusat dalam Satuan Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan, menegaskan pengawasan dilakukan intensif selama tiga hari, Jumat hingga Minggu (22/2/2026).
“Di Lampung, Tim Saber diketuai oleh Dirkrimsus Polda Lampung. Kami melakukan pemeriksaan langsung dari produsen, distributor, hingga pengecer yang bersentuhan langsung dengan konsumen,” ujarnya.
Pengawasan difokuskan pada legalitas izin edar pangan segar dan pangan olahan siap saji, kepatuhan terhadap harga acuan penjualan (HAP) serta harga eceran tertinggi (HET), hingga pengecekan fisik kualitas kemasan produk.
Dari hasil sidak, tim menemukan sejumlah produk dengan kondisi kemasan tidak layak, seperti penyok dan rusak. Produk tersebut langsung diminta untuk diretur dan tidak diperkenankan beredar di pasaran.
“Ini langkah pencegahan agar masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan harganya sesuai ketentuan. Lebaran harus dirayakan dengan rasa tenang, tanpa kekhawatiran terhadap kualitas pangan,” tegas Sri.
Dalam pemantauan harga, cabai rawit merah tercatat mengalami kenaikan signifikan akibat terbatasnya pasokan dari sentra produksi di Pulau Jawa. Di Lampung, harga menyentuh Rp70.000 per kilogram, melampaui harga acuan penjualan.
Sebaliknya, harga daging sapi dan daging ayam relatif stabil, bahkan berada di bawah harga acuan. Kondisi ini dinilai membantu menjaga daya beli masyarakat menjelang puncak Lebaran.
Meski demikian, Badan Pangan Nasional meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat terus mengintensifkan sosialisasi keamanan pangan, khususnya untuk produk segar asal hewan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah praktik penjualan ayam mekar dengan jeroan yang masih utuh.
Menurut Sri, kondisi tersebut berisiko tinggi terhadap pertumbuhan bakteri hanya dalam waktu dua jam setelah penyembelihan, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
Selain pengawasan, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif melalui fasilitasi distribusi dari daerah surplus produksi ke wilayah yang mengalami defisit pasokan.
“Kami memiliki champion binaan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian yang siap memasok kebutuhan ke daerah yang kekurangan. Dengan begitu, harga yang sempat melampaui acuan bisa segera dikendalikan,” jelasnya.
Melalui pengawasan intensif dan penguatan distribusi ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan di Lampung tetap terjaga hingga puncak Idul Fitri. Masyarakat pun diharapkan dapat menjalankan ibadah dan merayakan Lebaran dengan aman, sehat, dan harga yang tetap terkendali. (*).






