KPU Lampung Perkuat Tata Kelola dan Pemutakhiran Data Pemilih

Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung menggelar Rapat Pleno Rutin Mingguan, Senin (23/02/2026), di aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Agenda ini menjadi bagian dari konsolidasi internal sekaligus penguatan tata kelola kelembagaan dalam menghadapi tahapan kepemiluan ke depan.

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dan diikuti para anggota KPU Lampung yakni Angga Lazuardy, Hermansyah, Febri Indra Kurniawan, Ervhan Jaya, Dedi Fernando, serta Ahmad Zamroni (daring), bersama Sekretaris KPU Lampung Arif Ma’ruf. Hadir pula jajaran Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta Pejabat Fungsional di lingkungan KPU Lampung.

Dalam pleno tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, di antaranya hasil Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Kebijakan terkait tata kerja yang dilaksanakan di Pekanbaru, rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema penataan daerah pemilihan, serta diskusi terkait hasil-hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selain itu, rapat juga menyoroti hasil audiensi dengan Ditjen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terkait pemutakhiran data pemilih, hasil sinkronisasi data kependudukan untuk pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I, pengisian SPT Tahunan melalui sistem coretax, hingga kewajiban penyampaian LHKPN bagi Anggota KPU se-Provinsi Lampung sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menegaskan bahwa rapat pleno rutin menjadi instrumen penting untuk menjaga soliditas dan profesionalisme kelembagaan.

“Rapat pleno mingguan ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi ruang konsolidasi untuk memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai prinsip profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Erwan.

Ia menambahkan, pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan agar hak konstitusional warga negara tetap terjamin.

“Kami berkomitmen menjaga kualitas data pemilih melalui sinkronisasi dan koordinasi lintas instansi. Validitas data adalah fondasi utama pemilu yang kredibel,” tegasnya.

Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat KPU Melayani. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *