Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi melayangkan surat permohonan audit menyeluruh kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung terkait ratusan proyek Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro.
Permohonan tersebut disampaikan menyusul dugaan pengaturan dan pengondisian proyek oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Kota Metro bersama jajaran satuan kerja serta pejabat pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, dalam keterangan persnya, Rabu (25/2/2026), menyatakan pihaknya meminta BPK tidak hanya melakukan audit uji petik, melainkan audit menyeluruh terhadap sekitar 230 paket proyek yang telah direalisasikan pada 2025.
“Kita telah secara resmi mengirimkan surat permohonan audit secara menyeluruh terhadap sekitar 230 paket proyek di Dinas PUTR Kota Metro tahun anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Harapannya BPK dapat menindaklanjuti dengan mengaudit seluruh proyek, bukan hanya uji petik,” tegas Seno.
Ia merinci, permintaan audit tersebut didasari dugaan adanya modus operandi pengaturan pembagian paket proyek kepada kontraktor pelaksana. Dugaan itu, kata dia, terungkap dari hasil investigasi internal pihaknya terhadap keterangan Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro berinisial HS.
Selain dugaan pengondisian paket proyek, KAMPUD juga menyoroti indikasi adanya komitmen tertentu yang mengarah pada praktik fee atau setoran proyek. Seno menyebut, jika benar terjadi, skema tersebut berpotensi berdampak pada pengurangan volume maupun spesifikasi teknis pekerjaan.
“Skandal ini harus diusut tuntas. Jangan sampai menjadi tradisi. Karena itu kami mendesak BPK melakukan audit total terhadap seluruh proyek tahun 2025,” ujarnya.
Senada, Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, menyoroti proses penunjukan perusahaan pelaksana melalui sistem pengadaan. Berdasarkan penelusuran pada laman SPSE, ia menyebut satu perusahaan bisa memperoleh lima hingga tujuh paket proyek pada tahun yang sama di Dinas PUTR Kota Metro.
“Ini sinyal kuat dugaan kongkalikong antara dinas melalui PBJ dengan kontraktor pelaksana. Proses penunjukan diduga hanya formalitas administratif,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Hasti, menyatakan surat permohonan dari DPP KAMPUD akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Saya akan teruskan kepada pimpinan, nanti tindak lanjutnya bisa konfirmasi kembali,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan guna memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik penyimpangan. (*).






