Bandarlampung – Operasi besar-besaran aparat kepolisian memburu delapan tahanan yang kabur dari rumah tahanan Polres Way Kanan akhirnya tuntas. Seluruh buronan berhasil diringkus dalam waktu kurang dari sepuluh hari, menyusul penangkapan dua tahanan terakhir di Bandung, Jawa Barat.
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, dalam siaran persnya Senin (2/3/2026). Ia menegaskan operasi pengejaran resmi dinyatakan berakhir.
“Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah berhasil diamankan. Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah,” ujar Yuni.
Diketahui, delapan tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan Rutan Polres Way Kanan pada 22 Februari 2026. Insiden ini langsung memicu operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polres Way Kanan, Polsek jajaran, Tekab 308, Jatanras, hingga dukungan BKO Polda Lampung.
Dalam waktu kurang dari sepekan, lima tahanan lebih dulu ditangkap kembali. Salah satunya NAS (24), residivis kasus penipuan, yang diamankan tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Penangkapan keenam dilakukan pada hari yang sama terhadap KHN di Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, setelah terdeteksi berpindah lintas provinsi untuk menghindari kejaran petugas.
Perburuan kemudian berlanjut hingga ke Pulau Jawa. Dua tahanan terakhir, RA dan JY, dibekuk aparat yang berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Bandung.
“Saat proses penangkapan, kedua tahanan terakhir sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” terang Yuni.
Meski seluruh tahanan telah kembali diamankan, Polda Lampung memastikan evaluasi internal tetap berjalan. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap sistem pengamanan rutan, termasuk SOP penjagaan serta sarana dan prasarana.
“Kami memastikan proses hukum terhadap para tahanan tetap berjalan. Di sisi lain, Polda Lampung juga melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Yuni.
Keberhasilan ini menjadi penegasan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang luput dari penindakan, meski pelaku berupaya melarikan diri hingga lintas provinsi. (*).






