TURUNNYA DUA ANGGOTA DPR RI KE RANTING PICU PERDEBATAN

Pengamat Unila Nilai Ada Kesadaran Berpartai, Ada Pula yang Soroti Lemahnya Kaderisasi

Bandar Lampung — Penugasan dua anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan menjadi Ketua Ranting desa di Lampung memantik perdebatan di kalangan akademisi. Langkah yang disebut sebagai penguatan akar rumput itu dinilai sebagian pihak sebagai indikasi kesadaran berpartai, namun di sisi lain juga dianggap sebagai sinyal persoalan kaderisasi internal.

Dua legislator yang dimaksud adalah Mukhlis Basri yang ditugaskan menjadi Ketua Ranting Desa Marga Agung, Lampung Selatan, serta I Ketut Suwendra yang memimpin Ranting Desa Mataram Udik, Lampung Tengah.

Pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Sigit Krisbiantoro, menilai fenomena tersebut bukan hal biasa, melainkan indikasi munculnya kesadaran baru dalam praktik kepartaian.

“Ini bukan fenomena biasa, tetapi indikasi munculnya kesadaran berpartai. Eksistensi, fungsi, dan integritas partai akan ditentukan oleh masyarakat bawah, khususnya di pedesaan,” ujar Sigit, Minggu (1/3).

Menurutnya, selama ini kebesaran partai kerap ditentukan oleh uang, popularitas, dan kedekatan dengan kekuasaan. Sementara fungsi dan integritas partai belum sepenuhnya menjadi prioritas.

“Pemilih selama ini hanya dibutuhkan saat pemilu. Ke depan, kesadaran politik masyarakat akan semakin kritis dan mempertanyakan sejauh mana partai benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sigit menambahkan, jika partai serius membangun eksistensi di desa, maka harus diikuti dengan penyerapan aspirasi dan program pemberdayaan ekonomi yang nyata.

“Harus ada program pemberdayaan ekonomi yang benar-benar mensejahterakan rakyat desa, bukan sekadar program simbolik. Jika kesadaran partai dan kesadaran politik masyarakat bertemu, tentu akan berdampak pada suara partai,” jelasnya.

Ia menyebut langkah ini sebagai strategi pendekatan ekonomi dan sosial yang pada akhirnya bermuara pada dukungan politik.

Namun pandangan berbeda disampaikan pengamat politik Unila lainnya, Robi Cahyadi. Ia menilai penugasan anggota DPR RI menjadi Ketua Ranting desa sebagai fenomena yang tidak lazim dalam teori organisasi.

“Ini fenomena yang aneh. Tidak seharusnya anggota DPR RI ditugaskan di level grass root,” ujar Robi.

Ia memandang ada beberapa kemungkinan di balik keputusan tersebut. Pertama, bisa jadi tidak ada kader desa yang dianggap layak memimpin ranting. Kedua, partai dinilai belum siap dalam proses reorganisasi dan kaderisasi. Ketiga, langkah itu berpotensi menutup peluang kader potensial di tingkat desa.

“Dalam perspektif organisasi, penugasan ini bisa dibaca sebagai tanda ada persoalan kaderisasi atau distribusi kepemimpinan di internal partai,” katanya.

Perdebatan akademik ini menunjukkan bahwa langkah dua legislator nasional turun langsung ke struktur paling bawah bukan sekadar dinamika internal partai, tetapi juga menjadi refleksi atas arah pembenahan organisasi politik di tingkat lokal.

Apakah ini strategi konsolidasi menuju pemilu mendatang atau justru cermin persoalan kaderisasi, waktu yang akan menjawab. Yang pasti, fenomena ini menegaskan satu hal: politik desa kini menjadi arena penting dalam pertarungan legitimasi partai. (Cah).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *