Bandarlampung — Menyambut Ramadan hingga arus mudik dan Lebaran 2026, Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan hotline Polri 110 sebagai saluran cepat pelaporan dan permintaan bantuan kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan layanan 110 dapat diakses gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk situasi darurat.
“Layanan 110 ini kami siapkan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat potensi gangguan keamanan, jangan ragu segera hubungi 110,” ujar Yuni, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, hotline tersebut dapat digunakan untuk melaporkan beragam kejadian, mulai dari tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, balap liar, tawuran, hingga kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan gangguan keamanan lainnya.
Setiap laporan yang masuk, lanjutnya, akan langsung diteruskan ke satuan kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Personel kepolisian di seluruh wilayah Lampung telah disiagakan guna memastikan respons maksimal selama momentum Ramadan dan Lebaran.
“Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Melalui layanan 110, kami berharap masyarakat bisa lebih aktif berpartisipasi menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Yuni turut mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran serta masyarakat. Dengan melapor melalui 110, masyarakat sudah ikut membantu tugas kepolisian,” tambah mantan Kapolres Metro tersebut.
Optimalisasi layanan hotline 110 diharapkan mampu mempercepat penanganan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat di lapangan, sekaligus meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat di seluruh wilayah hukum Provinsi Lampung selama Ramadan 1447 Hijriah hingga Lebaran 2026. (*)






