Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah mengajak seluruh muzakki di Kabupaten Way Kanan untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Way Kanan agar pengelolaannya lebih tertib, profesional, transparan, dan tepat sasaran.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Acara Pembayaran Zakat Fitrah, Zakat Maal, Zakat Profesi, Infaq dan Shadaqah bersama BAZNAS di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Kamis (05/03), yang dihadiri unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, instansi vertikal, para Kabag Setdakab, serta Camat se-Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa zakat bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban bagi setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat (muzakki). Menurutnya, zakat memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Zakat adalah rukun Islam yang wajib ditunaikan. Di dalamnya terdapat nilai ketaatan, penyucian harta, serta pembentukan karakter kepedulian sosial. Ketika zakat ditunaikan, maka bukan hanya kewajiban kepada Allah yang terpenuhi, tetapi juga hak-hak saudara kita yang membutuhkan dapat tersampaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bagi muzakki, zakat menjadi sarana penyempurnaan ibadah di bulan Ramadan, sekaligus pembersih dan penyeimbang harta. Sedangkan bagi mustahik, zakat berperan membantu pemenuhan kebutuhan dasar, mendukung pendidikan, memperkuat permodalan usaha kecil, hingga mengurangi kesenjangan sosial.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Way Kanan, KH Abud Nursyihab, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada sekitar 60 pelaku UMKM dengan total nilai Rp50 juta. Bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan penerima guna mendukung keberlanjutan usaha dan peningkatan kesejahteraan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan secara simbolis bantuan UMKM senilai Rp50 juta serta Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), yang dilanjutkan dengan pembayaran zakat bersama diawali oleh Bupati. (fik).






