Fraksi PKS Ingatkan Risiko Krisis Drainase Kota

Bandar Lampung — Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung setelah hujan dengan intensitas tinggi memicu perhatian serius terhadap pengelolaan infrastruktur perkotaan, khususnya sistem drainase kota.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandar Lampung mengingatkan bahwa tanpa penanganan yang terencana dan terintegrasi, kota ini berpotensi menghadapi krisis drainase di masa mendatang.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, menyatakan bahwa kondisi banjir yang berulang menjadi indikator bahwa kapasitas sistem drainase kota perlu segera dievaluasi secara menyeluruh.

“Bandar Lampung berisiko mengalami krisis drainase kota apabila pengelolaan sistem drainase tidak direncanakan secara komprehensif dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan kota,” ujar Agus Widodo, Sabtu (7/3).

Menurutnya, pertumbuhan kawasan permukiman, pembangunan infrastruktur, serta semakin berkurangnya kawasan resapan air menyebabkan peningkatan limpasan air hujan yang harus ditampung oleh sistem drainase kota. Jika tidak diimbangi dengan perencanaan yang matang, kapasitas saluran yang ada akan semakin terbebani.

Fraksi PKS menilai kondisi tersebut perlu disikapi dengan pendekatan kebijakan yang lebih sistematis dan berorientasi jangka panjang. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah penyusunan masterplan drainase kota sebagai dasar pengelolaan air perkotaan secara terpadu.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, di antaranya melakukan audit kondisi drainase eksisting untuk mengetahui kapasitas saluran, tingkat sedimentasi, serta titik-titik rawan genangan.

Langkah lain yang dinilai penting adalah pembangunan kolam retensi di sejumlah kawasan strategis untuk menampung limpasan air saat curah hujan tinggi, serta mengintegrasikan sistem drainase dengan kebijakan tata ruang kota dalam implementasi rencana tata ruang wilayah.

Fraksi PKS juga mendorong dilaksanakannya program normalisasi sungai secara berkala, termasuk pengerukan sedimentasi dan penataan kawasan sempadan sungai guna meningkatkan kapasitas aliran air.

Agus Widodo menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan program penanganan banjir dapat berjalan efektif.

“DPRD siap mendorong dan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah kota dalam penanganan banjir, termasuk melalui pembahasan kebijakan dan dukungan anggaran. Yang terpenting adalah adanya perencanaan yang sistematis agar penanganan banjir tidak bersifat reaktif, tetapi mampu menjawab tantangan jangka panjang,” tegasnya.

Fraksi PKS juga mengajak masyarakat untuk turut berperan menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air serta menjaga kebersihan drainase di lingkungan masing-masing.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan sistem pengelolaan drainase di Kota Bandar Lampung dapat semakin diperkuat sehingga risiko banjir dapat diminimalkan dan kota menjadi lebih tangguh menghadapi tantangan lingkungan di masa mendatang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *