KPU Perkuat Etika dan Kinerja Penyelenggara Pemilu

BANDARLAMPUNG – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Angga Lazuardy, melaksanakan supervisi pelaksanaan tugas sekaligus pembinaan etika dan kinerja sumber daya manusia pada KPU kabupaten/kota. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pendampingan kunjungan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, M. Tio Aliansyah, di Kantor KPU Kota Bandar Lampung, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan yang melibatkan staf Subbagian SDM itu diisi dengan diskusi dan pendalaman terkait pelaksanaan tugas, kinerja, serta etika bagi ketua, anggota, dan jajaran sekretariat KPU Kota Bandar Lampung.

Angga Lazuardy menegaskan bahwa supervisi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh penyelenggara pemilu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan menjaga integritas lembaga.

“Supervisi ini penting untuk memastikan seluruh jajaran KPU, baik komisioner maupun sekretariat, menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku serta menjunjung tinggi etika penyelenggara pemilu,” ujar Angga.

Ia menambahkan, pembinaan terhadap sumber daya manusia menjadi kunci dalam menjaga profesionalitas dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu di daerah.

“Etika tidak hanya diterapkan dalam pelaksanaan tugas di kantor, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari sebagai representasi lembaga. Karena itu, kami terus mengingatkan agar seluruh jajaran menjaga integritas dan profesionalitas,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DKPP RI, M. Tio Aliansyah, menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu melalui kepatuhan terhadap kode etik.

“Integritas penyelenggara pemilu menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik. Karena itu, setiap penyelenggara harus memahami dan mematuhi kode etik, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan di masyarakat,” kata Tio.

Diskusi berlangsung bersama Ketua, anggota, Sekretaris, para kepala subbagian, serta jajaran sekretariat KPU Kota Bandar Lampung. Pertemuan tersebut juga menjadi forum evaluasi dan penguatan pemahaman terkait pelaksanaan tugas sesuai regulasi yang berlaku.

Melalui kegiatan supervisi dan pembinaan tersebut, diharapkan seluruh jajaran KPU di daerah dapat semakin meningkatkan profesionalitas, menjaga etika, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. (cah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *