Bandar Lampung — Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung melakukan penataan sementara pada kepemimpinan Unit Donor Darah (UDD) Pembina Provinsi Lampung menyusul proses pendalaman hasil audit internal yang tengah berlangsung.
Dalam langkah tersebut, Kepala UDD PMI Lampung, dr. Mars Dwi Tjahjo, untuk sementara tidak menjalankan tugasnya hingga proses evaluasi organisasi selesai dilakukan.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua PMI Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan sementara kepemimpinan di Markas PMI Provinsi Lampung, Senin (16/3/2026). Dalam kesempatan itu, PMI menunjuk dr. Zam Zanariah Ibrahim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UDD untuk memastikan pelayanan donor darah tetap berjalan normal.
“Berdasarkan hasil audit internal Satuan Pengawas Internal PMI Provinsi Lampung, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut, khususnya terkait pelaksanaan sejumlah kebijakan strategis yang dalam mekanismenya berada pada kewenangan pimpinan PMI Provinsi Lampung,” ujar Rudy.
Menurutnya, laporan audit internal tersebut juga mencatat sejumlah penggunaan anggaran yang masih perlu ditelaah kembali kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, organisasi memandang perlu melakukan pendalaman audit secara menyeluruh guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait tata kelola di lingkungan UDD.
Selain persoalan tata kelola, PMI Provinsi Lampung juga tengah mengevaluasi kondisi keuangan UDD. Dari hasil pencatatan sementara, kewajiban keuangan yang harus ditangani mencapai sekitar Rp27 miliar, sementara posisi kas organisasi dalam kondisi terbatas.
Situasi tersebut mendorong PMI melakukan penyesuaian pada beberapa komponen pembiayaan, termasuk penghitungan ulang tunjangan kinerja pegawai agar selaras dengan kemampuan keuangan lembaga.
Meski demikian, PMI memastikan hak-hak dasar pegawai tetap dipenuhi. “Gaji pegawai dari Januari hingga Februari, serta gaji bulan Maret termasuk gaji ke-14, telah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Rudy.
PMI Provinsi Lampung juga mengimbau seluruh jajaran UDD untuk tetap menjaga profesionalitas kerja serta memperkuat solidaritas organisasi selama proses evaluasi berlangsung.
Langkah pembenahan internal ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus memastikan pelayanan darah kepada masyarakat di Provinsi Lampung tetap berjalan secara profesional dan berkelanjutan. (*).






