Bandar Lampung — Peredaran obat keras ilegal tanpa resep dokter kian mengkhawatirkan dan dinilai telah memasuki fase darurat di tengah masyarakat. Obat-obatan seperti tramadol, eximer, dan double L dilaporkan beredar luas, diperjualbelikan bebas mulai dari toko obat ilegal, warung kecil, hingga melalui platform media sosial tanpa pengawasan.
Ketua DPD Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Kota Bandar Lampung, Nova Indriani, menegaskan kondisi tersebut bukan lagi persoalan biasa, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.
“Peredaran obat keras ilegal saat ini sudah sangat memprihatinkan. Jika tidak segera ditindak tegas, kita berisiko kehilangan generasi akibat penyalahgunaan yang semakin meluas,” tegas Nova, Senin (6/4).
Ia mengungkapkan, kemudahan akses dan harga yang relatif murah menjadikan kalangan remaja sebagai target utama peredaran. Minimnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya penggunaan obat keras tanpa pengawasan medis semakin memperparah situasi.
“Banyak yang belum menyadari efeknya bisa memicu ketergantungan, gangguan mental, hingga perubahan perilaku yang berbahaya,” ujarnya.
Nova juga mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan serta menindak tegas jaringan distribusi obat ilegal, termasuk yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana penjualan.
“Penutupan titik-titik penjualan ilegal dan penelusuran jaringan distribusi harus menjadi prioritas. Ini tidak bisa ditunda,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PANI, Drs. Dedi Ginanjar, M.M., menekankan pentingnya edukasi publik sebagai langkah pencegahan berkelanjutan. Ia mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan antara penggunaan obat secara medis dan penyalahgunaan.
Senada, Ketua DPW PANI Provinsi Lampung, Sapron Glr. Khadin Imba Kesuma, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam menghadapi maraknya peredaran obat keras ilegal.
PANI, lanjutnya, berkomitmen mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi, sekaligus mendorong tindakan tegas dari aparat hukum.
Peredaran obat keras tanpa resep dokter bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi telah menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa. Penyelamatan generasi muda kini menjadi tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditunda. (*).






