Akademisi Unila Ingatkan Risiko Tersembunyi di Balik Utang Rp1 Triliun Pemprov Lampung
BANDAR LAMPUNG – Tren meningkatnya pinjaman pemerintah daerah di Provinsi Lampung menjadi sorotan serius kalangan akademisi. Kondisi ini dinilai mencerminkan semakin sempitnya ruang fiskal daerah di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Akademisi Universitas Lampung sekaligus pengamat keuangan publik, Dr. Saring Suhendro, menilai fenomena ini tidak bisa dipandang secara sederhana.
“Ya kelihatan mulai naik, tapi menurut saya ini lebih ke tanda ruang fiskal makin sempit. Kas menipis, sementara pembangunan harus tetap berjalan. Belanja wajib meningkat, sementara dana transfer dari pusat menurun signifikan. Pinjaman daerah kemudian dianggap sebagai solusi,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan pinjaman belum tentu menandakan krisis fiskal, namun juga tidak bisa sepenuhnya disebut sebagai strategi pembangunan yang sehat.
“Kita tidak bisa melihat ini hitam-putih. Belum tentu krisis, tapi juga belum tentu strategi yang ideal. Pada daerah yang fiskalnya kuat, pinjaman bisa jadi alat percepatan. Tapi pada daerah dengan ruang fiskal tipis, pinjaman bisa sekadar menutup kebutuhan mendesak,” jelasnya.
Ia menambahkan, kemampuan bayar daerah terhadap pinjaman—termasuk ke lembaga seperti PT Sarana Multi Infrastruktur—secara formal memang telah melalui uji kelayakan. Namun, risiko tetap harus diwaspadai.
“Kalau sudah disetujui berarti dinilai mampu. Tapi kemampuan bayar harus terus diuji setiap tahun. Tidak bisa merasa aman hanya karena cicilan berjalan,” tegasnya.
Terkait potensi gagal bayar, Saring mengingatkan bahwa risiko tersebut selalu ada, terutama jika pinjaman tidak diimbangi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja.
“Pemda belum tentu gagal bayar, tapi juga tidak boleh lengah. Risiko muncul ketika kualitas fiskal melemah,” katanya.
Sorotan juga diarahkan pada peningkatan utang di beberapa daerah seperti Lampung Tengah. Menurutnya, kenaikan utang tidak otomatis buruk, namun harus diikuti pengawasan ketat.
“Pertanyaannya bukan sekadar kenapa utang naik, tapi digunakan untuk apa? Apakah proyeknya produktif dan memberi efek ekonomi yang cukup?” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai rencana pinjaman Pemprov Lampung sebesar Rp1 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan merupakan langkah besar yang berani, namun harus dijalankan dengan disiplin tinggi.
“Nilainya besar, maka pengelolaannya juga harus disiplin besar. Proyeknya harus benar-benar prioritas, dan dampaknya harus nyata—misalnya menurunkan biaya logistik dan memperbaiki konektivitas ekonomi,” katanya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari output seperti panjang jalan yang dibangun, melainkan outcome yang dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan itu waktu tempuh menurun, biaya angkut hasil pertanian turun, akses pasar membaik, dan ekonomi lokal tumbuh. Kalau itu tercapai, baru bisa disebut berhasil,” tegasnya.
Saring juga menyoroti aspek pengawasan dan transparansi yang dinilai masih perlu diperkuat, terutama dalam memastikan manfaat nyata dari proyek yang dibiayai utang.
“Secara prosedural pengawasan sudah berlapis, dari DPRD hingga pemerintah pusat. Tapi yang sering lemah adalah pengawasan berbasis outcome. Transparansi juga harus diperkuat agar publik tahu detail penggunaan pinjaman,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menjadikan utang sebagai sandaran utama.
“Utang itu alat, bukan fondasi. Daerah harus tetap memperkuat PAD dan memastikan belanja lebih produktif agar tidak bergantung pada pinjaman,” pungkasnya. (*).






