UTANG DAERAH MENINGKAT, PEMBANGUNAN DIPACU PINJAMAN

Guru Besar Unila: Strategi Percepatan atau Beban Fiskal Masa Depan?

BANDAR LAMPUNG – Tren meningkatnya pinjaman pemerintah daerah di Provinsi Lampung kian menjadi perhatian. Di tengah ruang fiskal APBD yang semakin sempit, pemerintah daerah memilih utang sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, khususnya infrastruktur jalan.

Guru Besar Ekonomi Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Prof. Nairobi, menilai fenomena ini sebagai konsekuensi dari tekanan fiskal yang semakin kuat.

“Ruang fiskal makin sempit, sementara kebutuhan pembangunan tinggi. Belanja wajib seperti gaji, tunjangan, dan layanan dasar sudah menyerap porsi besar APBD, sementara PAD tumbuh terbatas. Dalam kondisi ini, pinjaman menjadi instrumen untuk melakukan percepatan pembangunan yang tidak tertutup pendapatan rutin,” ujarnya.

Menurutnya, pinjaman daerah tidak bisa langsung dimaknai sebagai tanda krisis fiskal, melainkan lebih tepat sebagai strategi percepatan pembangunan dengan konsekuensi risiko jangka menengah hingga panjang.

“Utang ini bukan otomatis gejala krisis, selama indikator kemampuan bayar, rasio layanan utang, dan disiplin penganggaran tetap terjaga,” jelasnya.

Secara teknis, lanjutnya, posisi utang daerah di Lampung—baik ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) maupun rencana pinjaman besar Pemprov sekitar Rp1 triliun—masih dalam batas yang dapat ditanggung jika dilihat dari kapasitas APBD dan tenor pinjaman.

“Namun secara ekonomi politik, ini berarti mengunci sebagian pendapatan masa depan untuk membayar cicilan pokok dan bunga. Karena itu, kunci utamanya ada pada kualitas proyek dan tata kelola,” tegasnya.

Ia menyoroti Kabupaten Lampung Tengah sebagai contoh daerah dengan profil pembiayaan agresif, di mana outstanding utang justru meningkat akibat penarikan pinjaman baru yang lebih besar dibandingkan pembayaran pokok.

“Ini menandakan beban fiskal masa depan meningkat dan perlu diawasi lebih ketat,” katanya.

Lebih jauh, Prof. Nairobi menegaskan bahwa pinjaman infrastruktur hanya akan berdampak positif jika dikelola dengan baik dan tepat sasaran.

“Kalau dikelola baik, dampaknya jelas: biaya logistik turun, konektivitas meningkat, akses pasar dan layanan publik membaik. Ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tidak cukup diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Indikatornya harus lengkap, mulai dari fiskal, output fisik seperti jalan mantap, hingga outcome ekonomi dan sosial seperti meningkatnya aktivitas ekonomi lokal dan akses layanan dasar,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan potensi risiko besar jika pengelolaan pinjaman tidak transparan dan tidak efisien.

“Kalau tidak transparan atau bahkan ada korupsi, maka publik menanggung beban penuh utang, tetapi manfaatnya jauh dari optimal. Ini yang berbahaya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti konsekuensi fiskal bagi Pemprov Lampung, di mana kewajiban cicilan dan bunga dapat mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.

“Itu berarti ada pemotongan ruang fiskal yang seharusnya bisa digunakan untuk sektor lain. Masyarakat bisa mengalami kerugian ganda: membayar utang, tetapi tidak mendapat manfaat pembangunan yang sepadan,” katanya.

Karena itu, ia menekankan bahwa isu utama bukan sekadar besaran utang, melainkan kualitas tata kelola.

“Fokusnya harus pada governance—seberapa selektif daerah meminjam, seberapa kuat pengawasan DPRD dan publik, serta seberapa transparan pengelolaan utang. Tanpa itu, pinjaman bisa berubah dari alat percepatan menjadi beban bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *