Budi-Levi Bertukar Posisi

Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penyegaran birokrasi dengan merotasi dua pejabat tinggi pratama, yakni Febrizal Levi Sukmana dan Budi Darmawan. Febrizal yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air. Sementara Budi Darmawan berpindah posisi menjadi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

Keduanya dilantik langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di lingkungan Pemprov Lampung, Kamis (9/4), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/919/VI.04/2026 yang ditetapkan oleh Rahmat Mirzani Djausal tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja serta penyegaran birokrasi melalui mekanisme tour of duty dan tour of area.

“Peralihan tugas ini untuk memperkaya pengalaman serta perspektif kepemimpinan. Jabatan bukan zona nyaman, melainkan amanah yang harus dijalankan sesuai kebutuhan organisasi dan kepentingan masyarakat,” ujar Marindo membacakan sambutan gubernur.

Gubernur juga menyoroti pentingnya sektor energi, sumber daya mineral, dan sumber daya air sebagai bidang strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari ketersediaan energi hingga ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

Karena itu, ia menegaskan bahwa kinerja perangkat daerah harus melampaui aspek administratif dan mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Selain itu, integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi hal yang tidak dapat ditawar.

“Kebijakan harus berpihak pada kepentingan publik, dilakukan secara transparan, serta didukung inovasi berbasis data dan respons cepat terhadap permasalahan,” lanjutnya.

Gubernur juga mengingatkan agar birokrasi bekerja secara terarah dan terukur. “Birokrasi tidak boleh sibuk tanpa arah. Setiap program harus produktif, efektif, dan berdampak nyata,” tegasnya.

Melalui rotasi ini, Pemprov Lampung berharap dapat memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi hasil, sekaligus mendorong peningkatan daya saing daerah secara berkelanjutan. (dbs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *