JAKARTA – Dr. Darlian Pone, S.H., S.E., M.H., M.M. resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dengan predikat cumlaude. Capaian akademik tersebut diraih dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar pada Kamis, 9 April 2026.
Dalam sidang tersebut, Darlian mempertahankan disertasi berjudul “Penguatan Kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan Guna Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Efektif.” Disertasi ini menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, baik dari aspek teoritis maupun implementatif.
Sidang promosi doktor dipimpin oleh dewan penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Ir. Rudi Bratamanggala, M.M. selaku Wakil Rektor/Ketua Sidang; Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku Direktur/Sekretaris/Anggota Penguji; Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H. selaku Promotor; Dr. Megawati Barthos, S.H., M.M. selaku Ko-Promotor; Dr. Marhaeni Ria Siombo, S.H., M.Si selaku anggota penguji; serta Prof. Dr. Darmadi Durianto, S.E., M.B.A. sebagai penguji luar institusi dari Universitas Islam Sultan Agung.
Pelaksanaan sidang berlangsung lancar, khidmat, dan dinamis. Forum akademik tersebut juga diwarnai diskusi mendalam serta perdebatan argumentatif terkait substansi disertasi yang diuji.
Berdasarkan hasil penilaian dewan penguji, karya ilmiah tersebut dinilai memberikan kontribusi signifikan dalam penguatan fungsi pengawasan DPRD dalam sistem pemerintahan daerah.
Atas capaian tersebut, Darlian Pone dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude. Ia menyampaikan rasa syukur serta ucapan terima kasih kepada keluarga, para dosen pembimbing, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses studi doktoralnya.
“Ini adalah hasil dari perjalanan panjang, doa, dan dukungan banyak pihak,” ungkapnya.
Sidang ditutup dengan penuh apresiasi dari seluruh dewan penguji atas capaian akademik tersebut. (*).






