Giri Akbar: Data Akurat Kunci Pembangunan Tepat Sasaran
Bandarlampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mendorong percepatan implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola data pemerintahan yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Seruan tersebut disampaikan Giri Akbar, Minggu (26/4/2026), sebagai respons atas pentingnya sinkronisasi data antarinstansi dalam mendukung kebijakan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran. Ia menegaskan, tanpa basis data yang valid dan mutakhir, program pembangunan berisiko tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Data yang akurat merupakan fondasi utama dalam merancang pembangunan daerah. Jika data diperbarui secara berkala dan dikelola dengan baik, maka kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat guna dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Giri Akbar.
Menurutnya, implementasi regulasi tersebut harus segera diikuti dengan sosialisasi masif hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa agar pemahaman terhadap substansi aturan berjalan seragam di seluruh wilayah Lampung. Ia menilai sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan perangkat daerah menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini.
Selain itu, DPRD Lampung juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi teknologi digital, serta pembenahan sistem pendataan daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan percepatan implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2026, DPRD Provinsi Lampung berharap kualitas perencanaan pembangunan semakin meningkat, pelayanan publik makin optimal, serta setiap kebijakan daerah benar-benar berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat. (*).






