Bandar Lampung — Dugaan praktik “titipan” dalam seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Lampung 2026 memantik perhatian luas. Di tengah komitmen pemerintah menjaga seleksi tetap bersih, kalangan pendidikan mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut masa depan karakter generasi muda.
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung periode 2025–2030, Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D., menegaskan seluruh proses dalam dunia pendidikan, termasuk seleksi Paskibraka, wajib dilaksanakan secara objektif dan menjunjung tinggi sportivitas.
“Seharusnya seluruh rangkaian kegiatan akademik, termasuk seleksi seperti ini, dilakukan secara objektif dan penuh sportivitas. Prosesnya harus sehat agar kita bisa melahirkan generasi yang sehat pula,” tegas Syafrimen, Selasa (28/4/2026).
Ia mengingatkan, jika praktik tidak adil terjadi, dampaknya tidak hanya pada hasil seleksi, tetapi juga pada kondisi psikologis peserta didik yang merasa dirugikan.
“Anak-anak yang sebenarnya punya potensi tapi tidak mendapat peluang, tentu akan mengalami dampak psikologis. Ini yang tidak boleh terjadi dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, seleksi harus benar-benar berbasis kompetensi, bukan intervensi atau kepentingan tertentu.
“Jangan sampai yang layak justru tersingkir, sementara yang kurang layak ‘dikatrol’. Dunia pendidikan harus menjadi ruang kejujuran, sportivitas, dan pembentukan karakter calon pemimpin masa depan,” katanya.
Syafrimen juga menegaskan bahwa Dewan Pendidikan tidak terlibat dalam aspek teknis seleksi, namun berperan memberi masukan strategis kepada pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang berkualitas.
“Kami tidak masuk ke teknis seleksi. Peran kami membantu gubernur dalam memetakan persoalan pendidikan dan mendorong lahirnya regulasi yang mempercepat kualitas pendidikan di Lampung,” jelasnya.
Ia pun menyampaikan pesan tegas kepada seluruh panitia seleksi agar menjaga integritas proses.
“Kami berpesan, lakukan seleksi dengan penuh kejujuran dan sportivitas. Kirimkan anak-anak terbaik yang benar-benar kompeten, bukan karena titipan,” tegasnya.
Sebelumnya, isu dugaan “titipan” mencuat dari informasi yang beredar di masyarakat. Sumber internal menyebut kabar tersebut telah menyebar luas dan berpotensi merugikan peserta berprestasi.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Kaban Kesbangpol, Ahmad Saefullah memastikan proses seleksi berjalan profesional, transparan, dan bebas intervensi.
“Saya tahu betul proses seleksi ini dilaksanakan secara profesional. Tidak pernah ada penyampaian terkait titipan,” tegasnya.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga sebelumnya telah menekankan pentingnya menjaga kemurnian seleksi.
“Seleksi harus bersih. Tidak ada titipan, tidak ada permainan,” ujarnya.
Pemprov Lampung menyatakan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka berbasis sistem daring dan Computer Assisted Test (CAT), guna memastikan objektivitas tetap terjaga.
Di tengah polemik yang berkembang, publik kini menanti pembuktian nyata bahwa proses seleksi benar-benar berjalan adil—bukan hanya untuk menjaga kepercayaan, tetapi juga untuk memastikan lahirnya generasi muda Lampung yang berintegritas dan berkarakter kuat. (Cah).






