NYAWA RAKYAT JUGA HARUS DIANGGAP PENTING

Terungkapnya dua residivis pelaku pembunuhan anggota Polri, Bripka Arya Sumpena, dalam waktu cepat menuai dua respons berbeda di tengah masyarakat. Di satu sisi, publik memberi apresiasi kepada jajaran Polda Lampung yang dinilai sigap memburu pelaku kejahatan jalanan. Namun di sisi lain, muncul kritik keras soal dugaan ketimpangan penanganan perkara antara korban dari institusi dan korban rakyat biasa.

Keberhasilan aparat melumpuhkan pelaku curas dan curanmor tentu patut diapresiasi. Negara memang tidak boleh kalah terhadap kriminal jalanan yang semakin brutal. Ketegasan aparat menjadi pesan penting bahwa pelaku kejahatan tidak boleh merasa aman setelah merenggut nyawa orang lain.

Namun suara publik yang mempertanyakan “mengapa kasus cepat terungkap ketika korban anggota polisi” juga tidak boleh diabaikan. Kritik itu lahir dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap banyak kasus begal, curanmor, hingga pembunuhan warga sipil yang bertahun-tahun belum menemukan titik terang.

Masyarakat tidak sedang membandingkan nyawa polisi dengan nyawa rakyat. Yang dipersoalkan adalah rasa keadilan. Publik ingin melihat keseriusan penegakan hukum berlaku sama, tanpa memandang status korban.

Ketika anggota aparat menjadi korban, tim khusus bergerak cepat, pengejaran dilakukan masif, dan hasilnya segera diumumkan. Tetapi dalam banyak kasus yang menimpa warga biasa, sering kali penanganan berhenti pada olah tempat kejadian perkara, lalu perlahan tenggelam tanpa kepastian.

Inilah yang memunculkan persepsi diskriminasi hukum di mata masyarakat.

Padahal, tugas kepolisian sejatinya melindungi seluruh warga negara dengan standar pelayanan yang sama. Rasa aman bukan hanya hak aparat, melainkan hak seluruh rakyat.

Momentum keberhasilan pengungkapan kasus tewasnya Bripka Arya Sumpena seharusnya menjadi titik evaluasi besar bagi institusi kepolisian. Jika kemampuan bergerak cepat itu memang dimiliki, maka publik berharap pola yang sama diterapkan untuk seluruh kasus kejahatan jalanan, siapa pun korbannya.

Karena pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap hukum tidak dibangun dari cepatnya menangkap pelaku ketika korban aparat, tetapi dari konsistensi menghadirkan keadilan bagi semua. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *