Ketika Debat Kehilangan Adab: Belajar dari Polemik LCC yang Viral

Oleh: Hasbullah
Wakil Ketua Majelis Dikdasmen & PNF PWM Lampung
Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu

Di negeri ini, terkadang sebuah lomba pelajar dapat berubah menjadi panggung perdebatan nasional. Itulah yang terjadi ketika polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat viral di media sosial. Publik ramai memperbincangkan keputusan penilaian, kualitas argumentasi peserta, hingga sikap dewan juri. Potongan video tersebar cepat, opini bermunculan tanpa jeda, dan media sosial kembali menjadi ruang sidang paling bising di Indonesia.

Fenomena ini sesungguhnya tidak boleh dipandang sekadar keributan biasa. Ada sesuatu yang lebih besar sedang dipertaruhkan, yakni krisis etika debat dan menurunnya kepercayaan publik terhadap objektivitas penilaian. Kita hidup di zaman ketika semua orang ingin berbicara, tetapi sedikit yang mau mendengar. Semua merasa paling benar, tetapi jarang yang bersedia memahami sudut pandang orang lain.

Lomba cerdas cermat dan debat sejatinya merupakan ruang pendidikan. Di dalamnya, peserta dilatih berpikir sistematis, menyusun argumentasi, menghormati lawan bicara, serta menerima perbedaan pendapat dengan dewasa. Namun belakangan, esensi itu perlahan memudar. Debat sering dipahami sebagai seni menyerang lawan, bukan seni mencari kebenaran. Yang dicari bukan lagi kualitas gagasan, melainkan tepuk tangan dan kemenangan formal.

Padahal, dalam tradisi intelektual Islam, debat memiliki adab yang luhur. Al-Qur’an menegaskan, “Dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik” (QS. An-Nahl: 125). Ayat ini bukan hanya perintah berdialog, tetapi juga peringatan bahwa argumentasi tanpa etika hanya akan melahirkan permusuhan. Sayangnya, ruang publik kita hari ini justru sering menghadirkan perdebatan yang miskin keteduhan.

Kasus LCC yang viral memperlihatkan bagaimana masyarakat semakin sensitif terhadap isu keadilan. Ini sebenarnya perkembangan positif. Publik mulai sadar bahwa sebuah kompetisi tidak cukup hanya selesai dengan pengumuman juara. Ada tuntutan transparansi, profesionalitas, dan objektivitas. Masyarakat ingin mengetahui dasar penilaian, indikator kemenangan, serta alasan rasional di balik keputusan juri.

Namun persoalannya, kritik publik di media sosial sering kehilangan batas etika. Banyak yang langsung menghakimi tanpa memahami konteks secara utuh. Potongan video beberapa detik dianggap mewakili keseluruhan peristiwa. Komentar berubah menjadi hujatan. Kritik bergeser menjadi perundungan digital. Bahkan, tidak sedikit yang menyerang pribadi peserta maupun penyelenggara.

Di sinilah ironi besar era digital. Kita memiliki kebebasan berbicara yang luas, tetapi tidak selalu memiliki kedewasaan dalam menggunakan kebebasan tersebut. Media sosial memberi ruang kepada semua orang untuk bersuara, tetapi tidak semua suara lahir dari pengetahuan yang utuh. Akibatnya, ruang digital sering dipenuhi ledakan emosi daripada kedalaman argumentasi.

Lebih ironis lagi, polemik ini terjadi dalam lomba yang membawa nama “4 Pilar Kebangsaan”. Substansi utama dari empat pilar itu adalah persatuan, demokrasi, penghormatan terhadap perbedaan, dan keadilan sosial. Akan menjadi kontradiksi jika perlombaan tentang nilai kebangsaan justru memicu polarisasi dan saling hujat di tengah masyarakat.

Karena itu, kasus ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama. Penyelenggara lomba perlu memperkuat sistem penilaian yang transparan dan profesional. Dewan juri harus memiliki indikator objektif yang dapat dipertanggungjawabkan. Peserta perlu dibina agar memiliki mental sportif. Dan masyarakat juga harus belajar bahwa kritik yang baik adalah kritik yang menghadirkan solusi, bukan sekadar melampiaskan kemarahan.

Bangsa ini sebenarnya tidak kekurangan orang cerdas. Yang sering kurang adalah kemampuan menjaga adab ketika berbeda pendapat. Kita memiliki banyak forum diskusi, tetapi sedikit ruang kebijaksanaan. Kita pandai memenangkan debat, tetapi sering gagal memenangkan hati dan persaudaraan.

Imam Syafi’i pernah berkata, “Aku tidak pernah berdebat dengan seseorang kecuali aku berharap kebenaran muncul melalui lisannya.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa debat sejati bukanlah arena mempertahankan ego, melainkan ruang mencari kebenaran bersama. Ketika seseorang lebih sibuk mempertahankan gengsi daripada mencari hikmah, maka debat kehilangan maknanya.

Sebagai penutup, pendidikan bukan sekadar mencetak manusia yang pandai berbicara. Pendidikan harus melahirkan manusia yang mampu menggunakan ilmu dengan adab, menjaga lisan dalam perbedaan, dan menghadirkan keteduhan di tengah kegaduhan. Sebab kemenangan paling besar bukanlah berdiri di podium juara, melainkan tetap menjaga akhlak ketika semua orang sedang sibuk saling menyalahkan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *