Raih Doktor Hukum Unila

Fakultas Hukum Universitas Lampung kembali melahirkan doktor baru. Ahmad Handoko sukses mempertahankan disertasi berjudul “Konstruksi Justice Collaborator dalam Sistem Penegakan Hukum Korupsi di Indonesia” pada sidang promosi doktor yang digelar di Gedung B Fakultas Hukum Unila, Kamis (21/5).

Dalam penelitiannya, Ahmad Handoko menyoroti pentingnya penguatan regulasi justice collaborator guna meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia yang dinilai masih menghadapi banyak kendala.

Promovendus mengungkapkan penerapan justice collaborator selama ini belum optimal akibat masih adanya kekosongan dan disharmonisasi aturan hukum, ketidakpastian perlindungan serta penghargaan bagi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum, hingga perbedaan persepsi antaraparat penegak hukum.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat pengungkapan kasus korupsi yang terorganisasi dan kompleks sering mengalami hambatan. Padahal, keberadaan justice collaborator memiliki peran strategis dalam membantu proses pembuktian perkara korupsi.

“Justice collaborator membutuhkan kepastian status hukum dan perlindungan yang jelas agar dapat membantu proses penegakan hukum secara maksimal,” ujar Ahmad Handoko dalam pemaparannya.

Melalui disertasi tersebut, ia menawarkan konstruksi hukum baru terkait penegasan status justice collaborator dalam sistem penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia. Kajian itu diharapkan menjadi rekomendasi akademik dalam penyusunan regulasi yang lebih komprehensif guna memperkuat pemberantasan korupsi nasional.

Sidang promosi doktor dipimpin Wakil Rektor Bidang Akademik Suripto Dwi Yuwono selaku ketua penguji dengan promotor Erna Dewi.

Hadir pula Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebagai penguji eksternal bersama jajaran penguji internal Fakultas Hukum Unila.

Sidang berlangsung lancar dan khidmat hingga akhir acara. Keberhasilan Ahmad Handoko tersebut sekaligus menambah daftar doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Unila menjadi 52 orang. (dbs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *