Raih Anugerah Komjak RI 2026, Dinilai Profesional dan Berintegritas dalam Penegakan Hukum
BANDARLAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi atas prestasi Kejaksaan Tinggi Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyebut capaian tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung sekaligus bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam membangun institusi yang profesional dan berintegritas.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Giri Akbar, Selasa (26/5/2026).
Penghargaan Anugerah Komjak RI diberikan berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam penilaian tersebut, Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan konsistensi dan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah.
DPRD Lampung menilai keberhasilan tersebut tidak hanya mengharumkan nama daerah, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Provinsi Lampung.
Selain itu, DPRD berharap penghargaan nasional tersebut semakin memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (*).






