Diduga Bobol Rumah Kosong, Polisi Kembangkan Keterlibatan dalam Kasus Lain
BANDARLAMPUNG – Seorang pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Satpol PP Kota Bandarlampung resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan percobaan pencurian di sebuah rumah warga di Perumahan BKP, Kecamatan Kemiling.
Tersangka berinisial AS alias Agus Saputra diamankan warga saat diduga hendak melakukan aksi pencurian pada Senin (25/5) sekitar pukul 04.15 WIB. Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Kemiling untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kemiling, Iptu Putri Tristiyowati, S.Tr.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan Agus Saputra sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.
“Benar, Polsek Kemiling mengamankan seorang pelaku yang diserahkan warga ke Polsek Kemiling karena diduga melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah warga di Perumahan BKP Kemiling yang terjadi pada Senin, 25 Mei sekitar pukul 04.15 WIB dini hari,” ujar Iptu Putri kepada Koran Editor, Jumat (30/5).
Menurutnya, berkas perkara tersangka telah memasuki tahap lanjutan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan SPDP telah kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Berkas perkara juga telah dikirimkan pada Jumat kemarin,” katanya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan. Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah kunci letter T, satu buah pisau garpu, 42 buah kunci berbagai jenis, satu unit telepon genggam merek Oppo dalam kondisi rusak, obeng, serta sejumlah perlengkapan lainnya yang berada di dalam tas warna hitam milik tersangka.
Penemuan puluhan anak kunci dan alat yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan maupun bangunan membuat polisi mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus serupa di lokasi lain.
“Saat ini Unit Reskrim Polsek Kemiling masih melakukan pengembangan terkait dugaan keterlibatan tersangka dalam perkara lain di lokasi berbeda. Termasuk kemungkinan apakah yang bersangkutan merupakan bagian dari jaringan atau beraksi sendiri masih dalam proses penyidikan,” tegas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui tersangka merupakan pegawai yang bertugas di lingkungan Satpol PP Kota Bandarlampung. Namun demikian, status pekerjaan tersangka tidak memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Saat diamankan warga, tersangka diketahui beraksi seorang diri. Meski begitu, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain.
Kapolsek Kemiling juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian, terutama pada rumah yang ditinggalkan pemiliknya dalam waktu lama.
“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, memasang sistem keamanan tambahan bila memungkinkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas Iptu Putri.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kemiling. (*).






