Unila Resmikan Rubrik Prestasi Mahasiswa 2026

Prestasi Mahasiswa Bisa Dikonversi Jadi SKS, Dorong Daya Saing Nasional dan Internasional

BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem pengakuan prestasi mahasiswa dengan menyosialisasikan Buku Rubrik Pengakuan Prestasi Mahasiswa Tahun 2026. Kebijakan baru tersebut diharapkan mampu menciptakan mekanisme penilaian yang lebih objektif, terukur, dan terintegrasi di seluruh fakultas serta program studi.

Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Rektorat Unila, Rabu (3/6/2026), dihadiri jajaran pimpinan universitas, mulai dari Pelaksana Harian Rektor Unila sekaligus Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Sunyono, M.Si., para dekan, kepala biro, wakil dekan bidang kemahasiswaan, kepala program studi, hingga tim pengelola prestasi mahasiswa.

Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila, Hero Satrian Arif, S.E., M.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi seluruh unit kerja terkait mekanisme pengakuan, penilaian, verifikasi, dan pelaporan prestasi mahasiswa.

Menurutnya, keberadaan buku rubrik tersebut menjadi pedoman resmi bagi fakultas dan program studi dalam memberikan rekognisi terhadap berbagai capaian mahasiswa, sekaligus memperkuat koordinasi antarunit dalam mendukung peningkatan prestasi mahasiswa di tingkat nasional maupun internasional.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh unit kerja memiliki pemahaman yang sama sehingga implementasi pengakuan prestasi mahasiswa dapat berjalan optimal di lingkungan universitas,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Plh Rektor Unila, Prof. Suripto Dwi Yuwono, menegaskan bahwa buku rubrik tersebut menjadi instrumen penting dalam mendorong budaya prestasi di kalangan mahasiswa. Dengan adanya pedoman yang jelas, program studi dapat memberikan pengakuan akademik terhadap capaian mahasiswa secara lebih terarah dan terukur.

Ia menjelaskan, berbagai prestasi mahasiswa nantinya dapat dikonversi ke dalam mata kuliah universitas, fakultas, maupun program studi sesuai dengan capaian pembelajaran yang relevan.

“Rubrik ini memberikan kepastian mekanisme bagi program studi dalam menentukan bentuk rekognisi prestasi mahasiswa sehingga capaian mahasiswa dapat terintegrasi dengan proses akademik,” kata Suripto.

Materi sosialisasi disampaikan oleh drh. Madi Hartono, M.P. yang memaparkan substansi Buku Rubrik Pengakuan Prestasi Mahasiswa Tahun 2026. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa buku tersebut menjadi pedoman resmi dalam proses identifikasi, penilaian, verifikasi, hingga pengakuan prestasi mahasiswa.

Rubrik mencakup berbagai kategori kegiatan, mulai dari kompetisi akademik dan nonakademik, kewirausahaan, organisasi kemahasiswaan, kepesertaan dalam berbagai program pengembangan diri, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dapat direkognisi dalam bentuk Satuan Kredit Semester (SKS).

Melalui penerapan buku rubrik ini, Unila berharap sistem pengakuan prestasi mahasiswa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong mahasiswa untuk semakin aktif berprestasi sekaligus memperkuat posisi Unila sebagai perguruan tinggi yang berorientasi pada pengembangan kompetensi dan daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional.

“Prestasi tidak lagi hanya menjadi kebanggaan mahasiswa, tetapi juga menjadi bagian integral dari proses akademik yang diakui secara resmi oleh universitas,” demikian semangat yang diusung dalam implementasi Buku Rubrik Pengakuan Prestasi Mahasiswa Unila Tahun 2026. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *