Wali Kota Apresiasi Peran Kejaksaan Dongkrak PAD dan Cegah Korupsi
PADANG PANJANG – Sinergi antara Pemerintah Kota Padang Panjang dan Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kembali mendapat sorotan. Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, BSBA, memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Padang Panjang sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam membantu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan, S.H., M.H, dalam kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)” yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan itu dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Padang Panjang serta pimpinan dan aparatur Pemerintah Kota Padang Panjang. Sosialisasi difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penguatan strategi peningkatan PAD melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang Irawan menegaskan bahwa upaya meningkatkan PAD harus berjalan seiring dengan penerapan prinsip good governance serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, peningkatan kapasitas fiskal daerah tidak hanya bertujuan memperbesar penerimaan daerah, tetapi juga harus dilaksanakan dengan integritas dan akuntabilitas yang tinggi.
“Kejaksaan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui fungsi intelijen, pidana khusus, serta bidang perdata dan tata usaha negara untuk memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan preventif menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi guna meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara maupun daerah.
Sementara itu, Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyampaikan penghargaan yang diberikan merupakan bentuk pengakuan atas peran aktif Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam mendampingi pemerintah daerah, khususnya dalam mengoptimalkan potensi PAD secara efektif dan sesuai koridor hukum.
Menurutnya, dukungan kejaksaan melalui pendampingan, pengawasan, serta konsultasi hukum telah memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan dan penerimaan daerah.
“Kerja sama yang terjalin selama ini menjadi modal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Selain menjadi forum edukasi hukum, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Padang Panjang berharap optimalisasi PAD dapat terus meningkat, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah, memperkuat kapasitas fiskal, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara Pemkot dan Kejari dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” demikian pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut. (*).






