BANDAR LAMPUNG — Upaya penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC) di Bandar Lampung masih menghadapi tantangan serius. Hingga Juni 2026, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung baru menemukan 1.318 kasus aktif yang sedang menjalani pengobatan, atau baru sekitar seperempat dari target nasional sebanyak 5.292 kasus sepanjang tahun ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, mengungkapkan total kasus TBC yang telah ternotifikasi atau tercatat di fasilitas layanan kesehatan hingga semester pertama 2026 mencapai 1.587 kasus. Dari jumlah tersebut, 1.318 pasien masih menjalani pengobatan aktif.
“Kasus yang ternotifikasi atau ditemukan dan tercatat di fasilitas kesehatan Kota Bandar Lampung sebesar 1.587 kasus, dan yang sedang dalam pengobatan sebanyak 1.318 kasus,” ujar Muhtadi, Kamis (11/6/2026).
Namun capaian tersebut masih jauh dari target pemerintah pusat yang menetapkan penemuan 5.292 kasus TBC di Bandar Lampung sepanjang 2026. Selain itu, dari target 24.485 suspek yang harus diperiksa, hingga pertengahan tahun ini baru 9.680 orang yang berhasil dijaring dan diperiksa.
Kondisi ini mengindikasikan masih adanya ribuan warga yang berpotensi belum terdeteksi dan belum mendapatkan layanan skrining maupun pemeriksaan TBC secara optimal.
Muhtadi mengakui bahwa rendahnya penemuan kasus menjadi salah satu tantangan utama dalam percepatan eliminasi TBC. Selain keterbatasan jangkauan skrining, stigma masyarakat terhadap penyakit menular ini juga masih menjadi hambatan.
“Penemuan kasus baru belum mencapai target 90 persen. Stigma di masyarakat juga masih menjadi tantangan dalam upaya deteksi dini,” katanya.
Meski demikian, Dinas Kesehatan mencatat jumlah kasus pada semester pertama 2026 menurun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.449 kasus.
Sebagai daerah pilot project eliminasi TBC, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Daerah, pembentukan tim percepatan, hingga Kelurahan Siaga TBC.
Selain itu, upaya skrining terintegrasi, investigasi kontak, serta pemantauan pengobatan terus diperkuat untuk memutus rantai penularan.
Pada 2026, penanganan TBC juga didukung anggaran sebesar Rp3,52 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kementerian Kesehatan.
Dengan selisih yang masih lebar antara target dan capaian, pemerintah daerah kini berpacu dengan waktu untuk menemukan kasus yang belum terdeteksi sekaligus memastikan seluruh pasien menjalani pengobatan hingga tuntas menuju target eliminasi TBC tahun 2030. (*)






