RDP Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Dorong Program Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata
Bandarlampung – Komisi II DPRD Provinsi Lampung melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama enam organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/7).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Lampung itu dipimpin Ketua Komisi II Hi. Ahmad Basuki, M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua Hi. Arnol Alam, S.H., serta dihadiri seluruh anggota Komisi II.
Enam OPD yang mengikuti pembahasan meliputi Dinas Kelautan dan Perikanan, Biro Perekonomian Setdaprov Lampung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan realisasi anggaran, pelaksanaan program kerja, capaian indikator kinerja, hingga berbagai kendala yang dihadapi selama Tahun Anggaran 2025. Komisi II kemudian melakukan pendalaman terhadap efektivitas penggunaan anggaran sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar mengevaluasi serapan anggaran, tetapi memastikan seluruh program pemerintah benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dibiayai APBD memiliki manfaat yang nyata. Karena itu, yang kami lihat bukan hanya berapa besar anggaran yang terserap, tetapi juga apakah target kinerja tercapai dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Ahmad Basuki.
Menurutnya, sektor-sektor yang menjadi mitra kerja Komisi II memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, petani dan pelaku UMKM, melestarikan lingkungan hidup, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami meminta seluruh OPD terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program. Setiap kebijakan harus berbasis kebutuhan masyarakat, tepat sasaran, dan memiliki ukuran keberhasilan yang jelas sehingga penggunaan APBD semakin efektif dan efisien,” katanya.
Ahmad Basuki juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah agar kepercayaan publik terhadap pemerintah terus meningkat.
“Fungsi pengawasan DPRD bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai aturan. Rekomendasi yang kami berikan merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Ia berharap hasil evaluasi dalam RDP tersebut menjadi bahan perbaikan bagi seluruh OPD dalam menyusun program kerja dan penganggaran pada tahun berikutnya sehingga pembangunan daerah berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lampung. (*).






