RDP Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Soroti Efektivitas Program dan Serapan Anggaran
Bandarlampung – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menguliti pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/7).
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis Basri dengan menghadirkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perhubungan, serta Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Lampung. Hadir pula Wakil Ketua Komisi IV Akhmad Iswan H. Caya, Sekretaris Komisi Muhammad Ghofur, dan para anggota Komisi IV.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV menelaah realisasi anggaran, capaian indikator kinerja, efektivitas pelaksanaan program, hingga berbagai kendala yang dihadapi masing-masing OPD selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target dan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, mengatakan pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar menilai besarnya serapan anggaran, tetapi juga mengukur kualitas hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kami mengevaluasi tidak hanya realisasi anggaran, tetapi juga capaian kinerja, efektivitas program, serta kendala yang dihadapi OPD agar menjadi bahan perbaikan pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Mukhlis.
Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD harus mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Rekomendasi yang kami sampaikan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk penguatan agar perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan ke depan semakin baik serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Lampung,” tegasnya.
Hasil RDP bersama ketiga OPD tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (*).






