Retribusi Lampung 51,8 Persen, DPRD dan Akademisi Optimistis Target PAD 2026 Tercapai

Digitalisasi, Pengawasan, dan Pembenahan Tata Kelola Jadi Kunci Kejar Pendapatan Daerah

BANDAR LAMPUNG – Realisasi retribusi daerah Provinsi Lampung yang telah mencapai 51,8 persen pada Semester I 2026 mendapat apresiasi dari kalangan legislatif dan akademisi. Capaian tersebut dinilai menjadi sinyal positif bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 masih berada di jalur yang realistis untuk dicapai, asalkan dibarengi penguatan pengawasan, digitalisasi, dan pembenahan tata kelola pendapatan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN, Diah Dharma Yanti, menilai capaian di atas 50 persen pada pertengahan tahun merupakan modal yang baik. Namun, ia mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Lampung tidak cepat berpuas diri karena tantangan pada semester kedua umumnya lebih berat.

“Kami menyambut positif realisasi retribusi yang telah mencapai 51,8 persen. Ini menunjukkan adanya kerja keras dan sinergi yang cukup baik di tingkat OPD. Tetapi capaian ini jangan membuat pemerintah cepat berpuas diri. Semester II biasanya lebih berat sehingga konsistensi penerimaan dan optimalisasi potensi retribusi harus terus dijaga,” ujar Diah, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui rapat dengar pendapat (RDP), pemantauan tren penerimaan setiap OPD, hingga uji petik dan kunjungan lapangan guna memastikan pemungutan retribusi berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami juga mendorong evaluasi yang tegas terhadap OPD dengan realisasi rendah melalui mekanisme reward and punishment. Selain itu, penguatan regulasi dan digitalisasi pembayaran melalui QRIS, e-retribusi, maupun sistem terintegrasi merupakan langkah penting untuk menekan kebocoran hingga mendekati nol,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung, Dr. Usep Syaipudin, S.E., M.S.Ak., yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), menilai realisasi semester pertama menunjukkan target PAD masih realistis.

“Capaian semester pertama ini positif karena sudah mencapai separuh target. Secara logika, separuh sisanya dapat dikejar pada semester kedua sehingga target tahun 2026 masih sangat mungkin tercapai, selama tidak ada kondisi luar biasa yang mengganggu perekonomian,” katanya.

Usep menambahkan, target yang ditetapkan pemerintah daerah diyakini telah melalui kajian yang matang sehingga layak dijadikan acuan.

“Saya yakin target tersebut telah disusun berdasarkan berbagai pertimbangan dan analisis yang mendalam. Yang perlu dijaga sekarang adalah pertumbuhan ekonomi daerah agar tetap positif karena itulah yang akan menjaga sumber-sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi sebagai kebutuhan mutlak dalam pengelolaan pendapatan daerah.

“Digitalisasi akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah,” jelasnya.

Pandangan senada disampaikan Wakil Ketua ISEI Lampung, Dr. Saring Suhendro, S.E., M.Si., Ak., CA., akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila. Menurutnya, capaian 51,8 persen memang cukup baik, tetapi harus dibaca lebih komprehensif karena karakter penerimaan setiap OPD berbeda.

“Secara umum realisasi ini masih berada di jalur yang memungkinkan target akhir tahun tercapai. Namun, angka total itu perlu dilihat lebih dalam karena ada OPD yang sudah melampaui target, sementara ada yang masih sangat rendah. Perbedaan tersebut belum tentu semata-mata mencerminkan kinerja karena karakter retribusi setiap OPD memang berbeda,” ujarnya.

Ia menilai variasi capaian tersebut justru dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyusun target pendapatan yang lebih presisi pada tahun berikutnya.

Terkait digitalisasi, Saring mengingatkan bahwa keberhasilan bukan diukur dari banyaknya aplikasi yang dibuat, melainkan dari keterpaduan sistem.

“Yang terpenting adalah seluruh proses, mulai dari layanan, penagihan, pembayaran, hingga pencatatan penerimaan benar-benar terintegrasi. Jika belum terhubung, digitalisasi hanya memindahkan pekerjaan manual ke layar tanpa menghilangkan potensi ketidaksesuaian data,” katanya.

Menurutnya, strategi peningkatan PAD pada Semester II sebaiknya difokuskan pada pembenahan data, penagihan, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

“PAD harus ditingkatkan melalui tata kelola yang lebih baik, bukan dengan menambah beban masyarakat. Retribusi akan lebih mudah diterima apabila layanannya jelas, tarifnya wajar, prosesnya mudah, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan dukungan DPRD serta optimisme kalangan akademisi, Pemerintah Provinsi Lampung dinilai memiliki peluang besar untuk mencapai target PAD 2026, asalkan momentum positif pada Semester I mampu dijaga melalui tata kelola yang semakin transparan, adaptif, dan berbasis digital. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *