RETRIBUSI LAMPUNG 51,8 PERSEN, AKADEMISI UBL: TARGET PAD MASIH ON TRACK

Digitalisasi dan Optimalisasi Aset Dinilai Jadi Kunci Kejar Target Akhir Tahun

BANDARLAMPUNG – Realisasi retribusi daerah Provinsi Lampung yang telah mencapai Rp251 miliar atau 51,8 persen dari target Rp485 miliar pada Semester I 2026 dinilai menjadi sinyal positif bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun masih sangat realistis untuk dicapai. Namun, Pemerintah Provinsi Lampung tetap diminta mempercepat digitalisasi sistem pemungutan, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasinya masih rendah.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Haninun, M.S., Ak, menilai capaian lebih dari 50 persen pada pertengahan tahun menunjukkan pengelolaan pendapatan daerah berada pada jalur yang tepat.

“Capaian 51,8 persen merupakan indikator kinerja yang sangat positif. Secara normatif, realisasi di atas 50 persen pada Semester I menunjukkan pengelolaan administrasi dan pemungutan retribusi berjalan on track. Ini menjadi bantalan fiskal yang kuat bagi APBD Provinsi Lampung dan memberi optimisme target PAD dapat tercapai pada akhir tahun,” ujarnya kepada Koran Editor.

Menurut Haninun, keberhasilan sejumlah OPD yang mampu melampaui target hingga lebih dari 100 persen menunjukkan masih besarnya potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan apabila tata kelola dilakukan secara lebih efektif.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian agregat tersebut belum menggambarkan pemerataan kinerja seluruh OPD.

“Perlu dianalisis mengapa ada OPD yang melampaui target sangat tinggi, apakah karena peningkatan pelayanan, optimalisasi aset, atau justru target yang terlalu rendah. Sebaliknya, OPD yang realisasinya masih rendah harus dievaluasi apakah disebabkan faktor musiman, kendala regulasi, lemahnya pengelolaan aset, atau sistem pemungutan yang belum optimal,” katanya.

Ia menilai rendahnya realisasi pada sejumlah OPD tidak selalu identik dengan buruknya kinerja karena karakteristik sumber retribusi berbeda-beda. Beberapa jenis retribusi memang baru banyak terealisasi pada semester kedua.

Namun demikian, Haninun menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang harus segera dibenahi, mulai dari pemanfaatan aset daerah yang belum maksimal, sistem pemungutan yang masih manual, kualitas pelayanan publik, hingga penyusunan target yang belum sepenuhnya berbasis data.

Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi berbasis data, bukan sekadar menekan OPD agar mengejar target.

“Pemerintah sebaiknya melakukan pemetaan potensi retribusi secara komprehensif, mempercepat digitalisasi pembayaran, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kapasitas aparatur dan pengawasan internal agar proses pemungutan lebih profesional dan akuntabel,” tegasnya.

Haninun juga menekankan bahwa digitalisasi menjadi instrumen paling efektif dalam meningkatkan PAD sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.

Menurutnya, penerapan pembayaran elektronik, integrasi data antar-OPD, serta sistem pemantauan secara real time akan meningkatkan kepatuhan wajib retribusi sekaligus memperkecil ruang terjadinya penyimpangan.

“Digitalisasi bukan sekadar mengubah pembayaran menjadi elektronik, tetapi merupakan reformasi tata kelola pendapatan daerah. Setiap transaksi memiliki jejak audit, transparansi meningkat, kebocoran dapat ditekan, dan pemerintah memperoleh data yang lebih akurat untuk menyusun kebijakan pendapatan yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Meski optimistis target PAD 2026 dapat tercapai, Haninun mengingatkan bahwa peningkatan pendapatan sebaiknya tidak ditempuh melalui kenaikan tarif retribusi.

Sebaliknya, pemerintah perlu memperluas basis penerimaan melalui optimalisasi aset daerah, kerja sama pemanfaatan aset, digitalisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan OPD, hingga edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat pembayaran retribusi.

“Keberhasilan PAD tidak hanya diukur dari tercapainya target nominal, tetapi juga dari kualitas pendapatannya. PAD yang tumbuh karena efisiensi tata kelola, optimalisasi aset, dan meningkatnya kepatuhan masyarakat akan jauh lebih berkelanjutan dibandingkan hanya mengandalkan kenaikan tarif atau membebani dunia usaha,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *