RETRIBUSI LAMPUNG 51,8 PERSEN, PROF. NAIROBI: PENGUATAN EKSEKUSI JADI KUNCI

Guru Besar FEB Unila Nilai Semester II Jadi Penentu, Digitalisasi dan Pengawasan Harus Diperkuat

BANDARLAMPUNG – Realisasi retribusi daerah Provinsi Lampung yang mencapai 51,80 persen atau sekitar Rp251 miliar dari target Rp485 miliar pada Semester I 2026 dinilai menjadi modal positif bagi pemerintah daerah. Namun, capaian tersebut belum menjamin target tahunan akan tercapai apabila tidak diikuti penguatan eksekusi pada Semester II.

Guru Besar Bidang Ekonomi Publik sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), Prof. Dr. Nairobi, menilai semester kedua akan menjadi fase paling menentukan dalam menguji konsistensi pemungutan retribusi, kedisiplinan administrasi, serta efektivitas pengawasan pemerintah daerah.

“Capaian lebih dari 50 persen memang patut diapresiasi karena menunjukkan modal awal yang cukup baik. Namun, angka itu belum cukup menjamin keberhasilan hingga akhir tahun. Semester II akan menjadi penentu apakah target retribusi benar-benar dapat dicapai,” ujar Nairobi, Kamis (23/7).

Menurutnya, capaian agregat tersebut tidak boleh menutupi kenyataan bahwa kinerja antarorganisasi perangkat daerah (OPD) masih timpang. Beberapa OPD mampu melampaui target secara signifikan, sementara sebagian lainnya masih tertinggal.

“Persoalan retribusi di Lampung bukan lagi semata-mata soal besarnya target, tetapi lebih pada kualitas pelaksanaan pemungutan di lapangan. Perbedaan kinerja antar-OPD menunjukkan masih perlunya pembenahan dari sisi eksekusi,” katanya.

Nairobi menjelaskan, dalam teori keuangan daerah terdapat sejumlah faktor yang menentukan keberhasilan penerimaan retribusi, mulai dari kualitas sumber daya manusia, sistem pemungutan yang sederhana dan terdigitalisasi, kejelasan regulasi, hingga kapasitas kelembagaan yang didukung pengawasan yang kuat.

Selain itu, tingkat kepatuhan wajib retribusi, penegakan hukum, kondisi ekonomi daerah, dan ketersediaan infrastruktur juga menjadi faktor yang memengaruhi besarnya penerimaan daerah.

Ia menilai Pemerintah Provinsi Lampung sebenarnya telah berada di jalur yang tepat melalui digitalisasi sistem pemungutan menggunakan aplikasi Saibara serta rencana perluasan basis objek retribusi melalui revisi kebijakan daerah.

“Langkah tersebut sudah tepat karena penerimaan tidak akan meningkat signifikan apabila hanya mengandalkan objek retribusi lama. Pemerintah perlu terus memperluas basis penerimaan yang sah,” ujarnya.

Meski demikian, Nairobi mengingatkan bahwa kebijakan yang baik tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa implementasi yang konsisten.

Ia menyarankan agar setiap OPD memiliki target turunan hingga tingkat bulanan, disertai sistem monitoring dan evaluasi secara berkala agar setiap kendala maupun potensi penyimpangan dapat segera ditangani.

“Tanpa pengawasan yang kuat, capaian Semester I yang cukup baik berisiko kehilangan momentum pada Semester II,” tegasnya.

Selain memperkuat pengawasan, Pemprov Lampung juga diminta segera membenahi basis data objek retribusi. Data yang akurat mengenai potensi objek, tingkat pemanfaatan layanan, hingga kemampuan bayar masyarakat dinilai menjadi fondasi dalam menyusun target yang realistis sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah.

“Target yang baik bukanlah target yang rendah, tetapi target yang benar-benar mencerminkan potensi riil daerah. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun strategi pemungutan yang lebih efektif,” jelasnya.

Nairobi menegaskan, keberhasilan pemungutan retribusi tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada disiplin administrasi, kualitas kepemimpinan perangkat daerah, integrasi sistem digital, serta keberanian pemerintah memperluas objek retribusi yang sah.

“Apabila ritme perbaikan ini mampu dijaga hingga Semester II, saya optimistis target retribusi Provinsi Lampung Tahun 2026 tidak hanya realistis untuk dicapai, tetapi juga berpeluang melampaui target yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *