Lampung Ajukan Pembentukan UPTD Baru, Kemendagri Lakukan Verifikasi Faktual

Penataan Kelembagaan Diharapkan Perkuat Layanan Publik, Tingkatkan PAD dan Daya Saing Daerah

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memasuki tahapan penting dalam penataan kelembagaan dengan dilaksanakannya Verifikasi Faktual atas Usulan Pembentukan dan Perubahan Nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (23/7). Kegiatan berlangsung di UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan (BPK2LP), Bandar Lampung.

Verifikasi tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi Kemendagri terhadap usulan pembentukan UPTD Rumah Sakit Hewan dan UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, sekaligus perubahan nomenklatur UPTD BPK2LP menjadi UPTD Laboratorium Pengujian Mutu dan Keamanan Pakan, serta perubahan nomenklatur Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.

Kegiatan diikuti Tim Verifikasi Faktual Kemendagri bersama jajaran Pemerintah Provinsi Lampung. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah turut mengikuti agenda secara virtual, didampingi unsur Bappeda, BPKAD, Dinas Kominfo, Biro Organisasi, Biro Hukum, Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.

Dalam proses verifikasi, tim melakukan penelaahan dokumen administrasi, peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana, serta berdiskusi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan kesiapan kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap hasil verifikasi tersebut memperoleh persetujuan dari Kemendagri sehingga proses pembentukan dan penataan kelembagaan dapat segera direalisasikan.

Penataan organisasi perangkat daerah ini dinilai penting untuk memperkuat efektivitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas layanan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui kelembagaan yang lebih profesional dan adaptif.

Dengan penguatan struktur kelembagaan tersebut, Pemprov Lampung optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal, daya saing daerah meningkat, serta mampu mendukung percepatan pembangunan menuju Lampung yang lebih maju dan berdaya saing. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *