AKSI PGK-JPK RICUH, SOUND SYSTEM DIRUSAK

Ketua DPD PGK Lampung Tengah Soroti Pengamanan Aparat, Minta Polisi Usut Pelaku

LAMPUNG TENGAH – Aksi damai yang digelar Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) bersama JPK di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (5/8), berakhir ricuh. Kericuhan terjadi ketika orasi masih berlangsung hingga berujung dugaan perusakan kabel dan sound system milik peserta aksi, sehingga penyampaian aspirasi sempat terhenti.

Ketua DPD PGK Lampung Tengah sekaligus Koordinator Aksi, M. Hefki Aburizal, menilai insiden tersebut seharusnya dapat dicegah apabila aparat keamanan melakukan langkah antisipatif sejak awal.

“Kami menghormati tugas aparat dalam mengamankan jalannya penyampaian pendapat di muka umum. Namun kami menilai upaya pencegahan seharusnya dilakukan lebih awal agar hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dapat terlindungi secara maksimal dan tidak terganggu oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” ujar Hefki, Kamis (6/8).

Menurut PGK, aksi tersebut digelar secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Massa meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kondisi birokrasi, termasuk mendorong evaluasi jabatan Sekretaris Daerah demi menjaga stabilitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Situasi mulai memanas ketika Ketua JPK Koordinator Daerah Lampung Tengah, Uncu Wenda, sedang menyampaikan orasi. Berdasarkan keterangan peserta aksi, adu argumentasi dengan seseorang di tengah kerumunan berujung pada dugaan perusakan kabel dan sound system yang digunakan sebagai sarana penyampaian aspirasi.

Akibat insiden tersebut, jalannya aksi sempat terhenti sebelum aparat akhirnya mengamankan seorang oknum yang diduga terlibat dalam kericuhan.

Hefki menegaskan, tindakan yang mengganggu penyampaian pendapat secara damai tidak hanya mencederai nilai demokrasi, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum yang menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

PGK juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan perusakan fasilitas aksi, mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, serta menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap proses penegakan hukum dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak,” tegas Hefki.

Meski diwarnai kericuhan, DPD PGK mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang menerima perwakilan massa melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

Namun, organisasi tersebut berharap seluruh tuntutan yang disampaikan tidak berhenti pada dialog semata, melainkan segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret.

PGK menegaskan, apabila aspirasi masyarakat tidak memperoleh tindak lanjut yang jelas, pihaknya bersama JPK akan kembali menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat secara damai dengan jumlah massa yang lebih besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir pernyataannya, DPD PGK mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati kebebasan berpendapat sebagai salah satu pilar demokrasi, sekaligus menjaga agar setiap penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, damai, dan bebas dari tindakan intimidasi maupun anarkis. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *