DPRD LAMPUNG SOROTI PROYEK PENGAMAN PANTAI Rp22 MILIAR

Komisi IV Diminta Turun ke Lapangan, Panggil BBWS dan Kontraktor Klarifikasi Dugaan Material di Bawah Standar

BANDAR LAMPUNG – Dugaan penggunaan material di bawah spesifikasi pada proyek pembangunan pengaman Pantai Sejati, Kabupaten Pesisir Barat, senilai Rp22 miliar, mendapat perhatian DPRD Provinsi Lampung. Komisi IV DPRD Lampung didorong segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung pelaksanaan proyek sekaligus memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab guna memberikan penjelasan.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Sahdana, menegaskan pihaknya tidak ingin muncul spekulasi di tengah masyarakat terkait kualitas proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara. Karena itu, pengawasan legislatif perlu dilakukan secara terbuka dan objektif.

“Saya minta Komisi IV mengadakan peninjauan terhadap pekerjaan tersebut atau mengundang pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Sahdana, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, setiap proyek infrastruktur pemerintah wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis agar hasil pembangunan berkualitas dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Ia menegaskan, apabila ditemukan dugaan penyimpangan, seluruh pihak terkait harus memberikan penjelasan secara transparan berdasarkan data teknis dan hasil pemeriksaan di lapangan.

“Kalau memang ada dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, tentu harus diklarifikasi. Pengawasan DPRD bertujuan memastikan pekerjaan sesuai kontrak dan tidak merugikan masyarakat maupun keuangan negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung menyoroti proyek pembangunan pengaman Pantai Sejati di Kabupaten Pesisir Barat yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung.

Ketua MTM Lampung, Ashari Hermansyah, mengungkapkan hasil investigasi organisasinya menemukan dugaan penggunaan pasir laut sebagai material campuran beton, besi beton berdiameter di bawah standar, serta tidak dipasangnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

MTM juga telah meminta BBWS Mesuji Sekampung menghentikan sementara pekerjaan dan melakukan evaluasi terhadap kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas hingga seluruh dugaan tersebut dapat diverifikasi.

Menanggapi persoalan itu, Sahdana menilai pengawasan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

“Komisi IV harus melihat langsung kondisi di lapangan agar memperoleh gambaran yang utuh. Jika diperlukan, kita undang BBWS, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan sehingga semuanya menjadi terang dan objektif,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pembangunan yang menggunakan anggaran negara sehingga setiap proyek harus memenuhi prinsip kualitas, akuntabilitas, dan transparansi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari BBWS Mesuji Sekampung, kontraktor pelaksana, maupun konsultan pengawas terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi. Dugaan yang disampaikan MTM masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak yang berwenang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *